Anggaran Kemenparekraf 2025 Rp1,76 Triliun Harus Berdampak Langsung ke Pelaku Usaha

AKURAT.CO Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2025, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperoleh anggaran sebesar Rp1,76 triliun.
Dengan memeroleh anggaran yang sangat kecil itu, Komisi X berharap anggaran tersebut nantinya tetap dapat bisa diusahakan untuk program kerja yang berdampak langsung terhadap SDM serta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Guna mewujudkannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan Kemenparekraf untuk tetap menguatkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Hal ini disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membahas RKA K/L Kemenparekraf/Baparekraf TA 2025 dan usulan program-program yang akan didanai oleh DAK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).
“Kami menilai Kemenparekraf, saat tahun 2025, meningkatkan kolaborasi dengan para pengusaha lokal, akademisi, pelaku parekraf, dan pemda. Ini sangat penting melibatkan peran mereka untuk bisa mengembangkan potensi parekraf di daerahnya,” ujar Dede saat memimpin agenda.
Terkait dengan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp3,05 triliun, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai perlu adanya paparan rincian yang menjabarkan peruntukan usulan anggaran tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mendorong Kemenparekraf mengevaluasi program kerja sepanjang tahun 2020-2024.
“Ini kan ada usulan tambahan anggaran, supaya bisa (usulan anggaran) disetujui, evaluasi dulu secara komprehensif program kerja kemarin, seperti (program) destinasi prioritas dan superprioritas. Langkah ini bisa menjadi landasan juga untuk penentuan kebijakan di tahun 2025,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya mengusulkan Kemenparekraf untuk turut mempertimbangkan RKP Tahun 2025 dan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 saat penyusunan program kerja mendatang.
"Saya harap pada masa kerja yang sebentar lagi ini, kita bisa bekerja maksimal,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Barat II itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









