Anggaran Kemenparekraf 2025 Rp1,76 Triliun Harus Berdampak Langsung ke Pelaku Usaha

AKURAT.CO Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2025, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperoleh anggaran sebesar Rp1,76 triliun.
Dengan memeroleh anggaran yang sangat kecil itu, Komisi X berharap anggaran tersebut nantinya tetap dapat bisa diusahakan untuk program kerja yang berdampak langsung terhadap SDM serta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Guna mewujudkannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan Kemenparekraf untuk tetap menguatkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Hal ini disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno membahas RKA K/L Kemenparekraf/Baparekraf TA 2025 dan usulan program-program yang akan didanai oleh DAK di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).
“Kami menilai Kemenparekraf, saat tahun 2025, meningkatkan kolaborasi dengan para pengusaha lokal, akademisi, pelaku parekraf, dan pemda. Ini sangat penting melibatkan peran mereka untuk bisa mengembangkan potensi parekraf di daerahnya,” ujar Dede saat memimpin agenda.
Terkait dengan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp3,05 triliun, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai perlu adanya paparan rincian yang menjabarkan peruntukan usulan anggaran tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mendorong Kemenparekraf mengevaluasi program kerja sepanjang tahun 2020-2024.
“Ini kan ada usulan tambahan anggaran, supaya bisa (usulan anggaran) disetujui, evaluasi dulu secara komprehensif program kerja kemarin, seperti (program) destinasi prioritas dan superprioritas. Langkah ini bisa menjadi landasan juga untuk penentuan kebijakan di tahun 2025,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya mengusulkan Kemenparekraf untuk turut mempertimbangkan RKP Tahun 2025 dan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 saat penyusunan program kerja mendatang.
"Saya harap pada masa kerja yang sebentar lagi ini, kita bisa bekerja maksimal,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Barat II itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









