Tim Prabowo Sebut Ada Potensi Tambahan Penerimaan Negara Rp660 Triliun, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Dalam upaya memperkuat penerimaan negara, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo baru-baru ini mengungkapkan potensi pemasukan tambahan sebesar Rp660 triliun. Rinciannya melalui penegakan pajak terhadap pengusaha nakal, penjualan karbon kredit, dan pemberantasan ekonomi ilegal.
Pernyataan ini menarik perhatian karena sejalan dengan ambisi besar Prabowo Subianto yang mencanangkan target untuk meningkatkan rasio pajak hingga 23%. Namun, terlepas dari besarnya potensi tersebut, ada tantangan besar yang harus dihadapi guna mewujudkan mimpi besar tersebut.
Salah satu sorotan utama Hashim adalah penegakan pajak di sektor perkebunan. Ia menyebut bahwa ada 25 pengusaha perkebunan yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 15 lainnya yang bahkan tidak memiliki rekening bank. Menurut Hashim, pengusaha nakal tersebut sebetulnya pengusaha yang berada di sektor perkebunan di Indonesia. Namun, uang mereka disimpan di luar negeri, dan tidak membayar pajak ke negara.
Baca Juga: Efektifkan Belanja dan Genjot Penerimaan, Menkeu Kini Koordinasi Langsung dengan Presiden
Secara tidak langsung hal tersebut menunjukkan adanya potensi penghindaran pajak yang signifikan di sektor perpajakan. Jika penegakan hukum dapat dijalankan secara tegas, potensi penerimaan negara dari penertiban pengusaha perkebunan yang mengemplang pajak ini saja diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Bukankah hal ini merupakan langkah penting yang dapat membantu mencapai target penerimaan negara, tetapi proses penegakannya membutuhkan waktu, sumber daya, dan komitmen yang konsisten. Selain itu, Hashim juga menyinggung tentang penjualan karbon kredit sebagai sumber pendapatan baru yang dapat menyumbang pemasukan bagi negara.
"Indonesia, sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjual karbon kredit kepada perusahaan atau negara lain yang membutuhkan kompensasi atas emisi karbon mereka. Namun, meskipun potensi ekonomi ini besar, pengaturan dan pelaksanaan kebijakan karbon kredit harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kebocoran pendapatan atau eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali," ucapnya dikutip Kamis (24/10/2024).
Meskipun begitu, terlepas dari potensi tambahan pendapatan ini, ada tantangan besar yang harus dihadapi untuk mencapai target yang ambisius, terutama dalam konteks penerimaan pajak. Prabowo Subianto telah menetapkan target untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia hingga 23%, sebuah angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan rasio pajak saat ini yang berkisar di angka 9-10%.
Pencapaian target ini tentu tidak bisa hanya mengandalkan potensi pemasukan dari pengusaha nakal atau penjualan karbon kredit. Perlu ada reformasi struktural dalam sistem perpajakan, yang meliputi perbaikan administrasi pajak, penegakan hukum yang lebih kuat, serta pengurangan ketergantungan terhadap sektor-sektor ekonomi tertentu.
Penegakan terhadap ekonomi ilegal juga disebut oleh Hashim sebagai salah satu sumber pemasukan potensial. Ekonomi ilegal, seperti perdagangan gelap, penjualan produk tanpa cukai, hingga aktivitas ekonomi di sektor informal yang tidak terdaftar, selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah.
Jika pemerintah dapat mengatasi kebocoran ini, potensi penerimaan pajak yang hilang bisa ditarik kembali ke kas negara. Namun, pemberantasan ekonomi ilegal memerlukan koordinasi lintas sektor yang solid, melibatkan kepolisian, bea cukai, serta otoritas fiskal lainnya.
Kendati demikian, meski Hashim menyebutkan adanya potensi tambahan Rp660 triliun dari beberapa sektor tersebut, pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana implementasi dan realisasi di lapangan?
Pengusaha besar dengan kekuatan finansial seringkali memiliki akses untuk menghindari kewajiban pajak melalui celah-celah hukum. Penegakan hukum yang lemah dan korupsi di birokrasi perpajakan juga masih menjadi tantangan serius. Tanpa reformasi menyeluruh di lembaga-lembaga terkait, potensi ini bisa jadi hanya akan menjadi angka di atas kertas yang sulit direalisasikan.
Langkah menuju peningkatan rasio pajak juga memerlukan perluasan basis pajak, bukan hanya dari penertiban pengusaha yang menghindari pajak. Pemerintah harus mampu memperluas cakupan pajak dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta memperbaiki sistem perpajakan digital untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi digital yang pesat.
Selain itu, membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan pajak yang efektif dan transparan menjadi krusial agar masyarakat dan pengusaha tidak enggan membayar pajak. Dalam konteks kebijakan pajak Prabowo Subianto yang ambisius ini, tantangan terbesar yang dihadapi bukan hanya soal mengumpulkan dana, tetapi juga memastikan bahwa sistem perpajakan Indonesia berjalan lebih efisien dan adil.
Meski prediksi potensi tambahan pemasukan dari penertiban pajak sebanyak Rp660 triliun dari sumber-sumber yang diungkapkan Hashim adalah langkah positif, tanpa langkah-langkah sistemik yang terstruktur, mencapai target rasio pajak 23% bisa menjadi sesuatu yang sangat sulit. Potensi besar ada di depan mata, tetapi realisasinya membutuhkan reformasi yang mendalam yakni melalui komitmen politik, dan penegakan hukum yang kuat.
Penertiban Pajak bagi Pengusaha Nakal
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus adik kandung Presiden Terpilih Prabowo, Hashim Djojohadikusumo melaporkan ada 300 pengusaha nakal di Indonesia. Hal ini lantaran mereka tak memiliki NPWP, dan rekening Bank di Indonesia.
Padahal, kata Hashim, mereka menjalankan usaha di dalam negeri. Adapun, nama-nama pengusaha tersebut sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk selanjutkan diambil tindakan. Jaksa Agung Muda dikabarkan sudah siap bertindak.
Menariknya, kata Hashim, potensi pajak yang bisa dikumpulkan dari 300 pengusaha nakal tersebut bisa mencapai Rp300 triliun. Pengumpulan itu rencananya akan terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama tahun ini, dengan estimasi yang bisa dikumpulkan sebesar Rp189 triliun. Sedangkan, sisanya akan dibayarkan tahun depan.
"(Pengusaha nakal) segera bisa bayar Rp189 triliun dalam waktu singkat, tahun ini atau tahun depan, akan tambah Rp120 triliun lagi, sehingga sekitar Rp300 triliun itu masuk ke kas negara," tutur dia.
Menurutnya tambahan kas negara itu bisa menjadi sumber pembiayaan untuk mendukung program-program Prabowo dalam rangka peningkatan kualitas SDM, ketahanan pangan, hingga ketahanan energi ke depannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










