Larangan TikTok di AS, Isu Keamanan Nasional Atau Membngkam Kebebasan Berekspresi?
Demi Ermansyah | 7 Januari 2025, 18:31 WIB

AKURAT.CO TikTok kembali menjadi sorotan di Amerika Serikat. Mahkamah Agung dijadwalkan mendengar argumen pada 10 Januari mengenai aturan yang memaksa TikTok memutus hubungan dengan ByteDance.
Usut punya usut, pemerintah AS menuding platform tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, sementara TikTok dan pendukungnya menyebut aturan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi yang menjamin kebebasan berbicara.
Melansir dari Business insider Isu ini bermula dari kekhawatiran bahwa data pengguna TikTok di Amerika dapat diakses oleh pemerintah China. Meski TikTok telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, tekanan dari pemerintah terus meningkat.
Bahkan pemerintah berpendapat bahwa larangan TikTok adalah langkah pencegahan untuk melindungi privasi warga Amerika.
Namun, pendukung TikTok menganggap langkah ini sebagai upaya membungkam salah satu platform terbesar untuk kebebasan berekspresi. TikTok dikenal karena algoritmanya yang inklusif, yang memberi kesempatan bagi kreator dari berbagai latar belakang untuk bersinar.
Namun, pendukung TikTok menganggap langkah ini sebagai upaya membungkam salah satu platform terbesar untuk kebebasan berekspresi. TikTok dikenal karena algoritmanya yang inklusif, yang memberi kesempatan bagi kreator dari berbagai latar belakang untuk bersinar.
Banyak kreator, termasuk dari kelompok minoritas, merasakan manfaat besar dari platform ini.
Di sisi lain, larangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap ekonomi kreator. TikTok telah menjadi motor utama ekonomi kreator global, dengan nilai yang diperkirakan mencapai USD480 miliar pada 2027.
Di sisi lain, larangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap ekonomi kreator. TikTok telah menjadi motor utama ekonomi kreator global, dengan nilai yang diperkirakan mencapai USD480 miliar pada 2027.
Larangan tersebut tidak hanya mempengaruhi kreator konten, tetapi juga brand dan perusahaan yang memanfaatkan Tik Tok sebagai alat pemasaran. Jika aturan ini diberlakukan, penyedia layanan internet dan toko aplikasi di Amerika akan dilarang mendistribusikan TikTok.
Meskipun pengguna lama masih bisa mengakses aplikasi, tanpa pembaruan, TikTok berisiko tidak berfungsi dalam waktu lama. TikTok memperkirakan kehilangan sepertiga penggunanya dalam waktu satu bulan jika larangan diterapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









