Larangan TikTok di AS, Isu Keamanan Nasional Atau Membngkam Kebebasan Berekspresi?
Demi Ermansyah | 7 Januari 2025, 18:31 WIB

AKURAT.CO TikTok kembali menjadi sorotan di Amerika Serikat. Mahkamah Agung dijadwalkan mendengar argumen pada 10 Januari mengenai aturan yang memaksa TikTok memutus hubungan dengan ByteDance.
Usut punya usut, pemerintah AS menuding platform tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, sementara TikTok dan pendukungnya menyebut aturan tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi yang menjamin kebebasan berbicara.
Melansir dari Business insider Isu ini bermula dari kekhawatiran bahwa data pengguna TikTok di Amerika dapat diakses oleh pemerintah China. Meski TikTok telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, tekanan dari pemerintah terus meningkat.
Bahkan pemerintah berpendapat bahwa larangan TikTok adalah langkah pencegahan untuk melindungi privasi warga Amerika.
Namun, pendukung TikTok menganggap langkah ini sebagai upaya membungkam salah satu platform terbesar untuk kebebasan berekspresi. TikTok dikenal karena algoritmanya yang inklusif, yang memberi kesempatan bagi kreator dari berbagai latar belakang untuk bersinar.
Namun, pendukung TikTok menganggap langkah ini sebagai upaya membungkam salah satu platform terbesar untuk kebebasan berekspresi. TikTok dikenal karena algoritmanya yang inklusif, yang memberi kesempatan bagi kreator dari berbagai latar belakang untuk bersinar.
Banyak kreator, termasuk dari kelompok minoritas, merasakan manfaat besar dari platform ini.
Di sisi lain, larangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap ekonomi kreator. TikTok telah menjadi motor utama ekonomi kreator global, dengan nilai yang diperkirakan mencapai USD480 miliar pada 2027.
Di sisi lain, larangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap ekonomi kreator. TikTok telah menjadi motor utama ekonomi kreator global, dengan nilai yang diperkirakan mencapai USD480 miliar pada 2027.
Larangan tersebut tidak hanya mempengaruhi kreator konten, tetapi juga brand dan perusahaan yang memanfaatkan Tik Tok sebagai alat pemasaran. Jika aturan ini diberlakukan, penyedia layanan internet dan toko aplikasi di Amerika akan dilarang mendistribusikan TikTok.
Meskipun pengguna lama masih bisa mengakses aplikasi, tanpa pembaruan, TikTok berisiko tidak berfungsi dalam waktu lama. TikTok memperkirakan kehilangan sepertiga penggunanya dalam waktu satu bulan jika larangan diterapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







