Trump Bakal Kenai Tarif ke Negara Yang Pajaki Google, Meta dan Amazon
Demi Ermansyah | 22 Februari 2025, 23:07 WIB

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat kebijakan yang berpotensi memperburuk hubungan dagang global.
Kali ini, ia menandatangani memorandum yang membuka kemungkinan penerapan tarif terhadap negara-negara yang mengenakan pajak digital pada raksasa teknologi AS.
Dimana salah satu target utama dari kebijakan ini adalah Prancis, yang sejak lama menerapkan pajak layanan digital bagi perusahaan multinasional seperti Google, Meta, dan Amazon.
Diketahui, kebijakan Trump ini berisiko memperdalam ketegangan perdagangan antara AS dan Eropa. Sebelumnya, Washington dan Paris sudah beberapa kali berselisih soal pajak digital.
Dikutip dari Bloomberg, Sabtu (22/2/2025), Prancis merupakan salah satu negara pertama yang menerapkan pajak tersebut dengan alasan bahwa raksasa teknologi AS meraup keuntungan besar dari pasar mereka tanpa memberikan kontribusi pajak yang adil.
Trump tidak tinggal diam. Ia menilai kebijakan pajak digital tersebut tidak adil bagi AS dan ingin membalasnya dengan mengenakan tarif pada produk dari negara-negara yang memberlakukan pajak ini.
Selain Prancis, negara lain seperti Italia, Spanyol, dan Inggris juga masuk dalam daftar yang sedang dipertimbangkan Washington.
Namun, langkah ini bisa menjadi bumerang. Jika AS benar-benar menerapkan tarif baru, Prancis dan negara-negara Eropa lainnya bisa membalas dengan kebijakan serupa.
Sebab hal tersebut akan memperburuk hubungan dagang yang sudah tegang, terutama di tengah situasi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Selain itu, kebijakan tarif ini bisa memperumit hubungan AS dengan Uni Eropa, yang selama ini sudah sering berseberangan dengan Trump dalam berbagai isu perdagangan.
AS dan Eropa juga tengah berselisih soal kebijakan energi, perang di Ukraina, serta pendekatan Trump yang lebih condong ke arah negosiasi langsung dengan Rusia.
Banyak pihak menilai bahwa ketegangan ini bisa mengganggu upaya global dalam membentuk sistem perpajakan digital yang lebih adil.
Beberapa negara sebenarnya sudah mencoba mencari solusi bersama lewat negosiasi global mengenai pajak minimum bagi perusahaan teknologi. Sayangnya, pembicaraan ini masih menghadapi jalan buntu, dan langkah Trump ini bisa semakin memperumit proses tersebut.
Bagi Prancis dan negara-negara lain di Eropa, pajak digital adalah cara untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi besar berkontribusi secara adil di pasar mereka. Namun bagi Trump, pajak ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap bisnis AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






