Wakil Ketua Komisi XI Apresiasi Pemerintah Tak Naikkan Tarif CHT
Hefriday | 29 September 2025, 14:53 WIB

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menyambut positif keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026.
Kebijakan ini dinilai mampu melindungi jutaan buruh pabrik rokok serta petani tembakau skala kecil yang menggantungkan hidup dari industri tersebut.
Menurut Hanif, keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor padat karya yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.
“Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi. Dengan tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memberi kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Dirinya menambahkan, stabilitas tarif cukai akan berdampak signifikan pada keberlangsungan industri tembakau yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Hanif menegaskan, industri hasil tembakau tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, tetapi juga menjadi penopang jutaan rumah tangga yang bekerja di sektor tersebut.
“Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya. Stabilitas tarif akan membantu industri bertahan sekaligus memberi ruang bagi investasi,” tegas Hanif.
Meski demikian, Hanif menilai keputusan menahan tarif cukai tidak boleh berdiri sendiri. Ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lanjutan agar dampak positif kebijakan ini lebih optimal.
“Kami mendorong pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat, kawasan industri dikembangkan, dan Dana Bagi Hasil CHT dioptimalkan. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, fiskal stabil, dan kepentingan masyarakat di sektor tembakau semakin terlindungi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini, kata dia, diambil setelah mendengar langsung aspirasi pelaku usaha industri rokok dalam negeri.
Purbaya bahkan mengaku telah berdialog dengan sejumlah perusahaan rokok besar sebelum membuat keputusan.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah,” ungkap Purbaya.
Meski tarif cukai tetap, pemerintah tetap menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini dirancang untuk menampung pengusaha, termasuk pelaku usaha kecil yang selama ini berada di luar sistem resmi.
Purbaya berharap strategi ini dapat menarik pembuat rokok ilegal agar mau masuk ke kawasan khusus tersebut sehingga mereka bisa ikut membayar pajak sesuai ketentuan.
“Jadi, kami tidak hanya membela perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” katanya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan petani tembakau dengan kepentingan fiskal negara. Dari sisi lain, kehadiran kawasan industri diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal yang kerap merugikan penerimaan negara.
Hanif Dhakiri menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, petani, dan keberlangsungan industri.
“Fokus kita bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi juga memastikan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada industri ini tetap terlindungi. Dengan kebijakan yang tepat, industri hasil tembakau bisa terus bertahan sekaligus memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









