PMK Nomor 4 Tahun 2025 Tingkatkan Layanan Ekspor Impor Barang Kiriman
Demi Ermansyah | 25 Februari 2025, 20:09 WIB

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai langkah perbaikan layanan impor dan ekspor barang kiriman.
Dimana aturan ini menggantikan PMK sebelumnya dan akan mulai berlaku pada 5 Maret 2025.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa aturan baru ini dibuat untuk memperjelas regulasi dan meningkatkan pelayanan, sekaligus menjawab masukan dari berbagai pihak.
“PMK 4/2025 ini hadir sebagai bentuk perbaikan. Kita ingin memastikan bahwa aturan mengenai impor dan ekspor barang kiriman semakin jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Nirwala dalam Media Briefing PMK 4 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Nirwala menegaskan bahwa pemerintah ingin aturan ini memberikan manfaat langsung bagi pengguna jasa dan mendukung kelancaran proses pengiriman barang lintas negara. Dengan penyempurnaan ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam prosedur kepabeanan, cukai, dan pajak untuk barang kiriman.
Agar implementasi PMK 4/2025 berjalan lancar, Bea Cukai juga telah menggelar internalisasi di unit-unit vertikal serta melakukan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pos resmi (PPYD), Perusahaan Jasa Titipan (PJT), dan masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan baru ini, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan efektif tanpa kendala,” tambah Nirwala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









