Banggar DPR Desak Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Kenaikan Tarif Trump 32 Persen

AKURAT.CO Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi serius kebijakan mantan Presiden AS Donald Trump yang akan memberlakukan kenaikan tarif hingga 32 persen terhadap sejumlah produk impor, termasuk dari Indonesia, mulai 1 Agustus 2025.
Said menilai, pemerintah Indonesia harus membawa strategi yang lebih menjanjikan dalam menghadapi negosiasi perdagangan bilateral, terutama dengan memanfaatkan tenggat waktu yang masih tersedia.
“Pemerintah perlu mengajukan opsi konkret dalam negosiasi, salah satunya memungkinkan perusahaan Indonesia membangun lini manufaktur di Amerika Serikat. Selain itu, perlu juga ada proposal penurunan defisit perdagangan AS dengan Indonesia,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatat surplus neraca dagang dengan AS sebesar 6,42 miliar dolar AS atau sekitar Rp104,9 triliun (kurs Rp16.350 per dolar AS).
Kenaikan tarif diprediksi akan langsung memukul sektor-sektor ekspor unggulan seperti tekstil, alas kaki, produk karet, makanan laut, dan peralatan listrik.
Said menegaskan, pemerintah harus segera membuka pasar alternatif untuk menggantikan potensi kerugian ekspor ke AS.
Negara-negara anggota BRICS, kawasan Eropa, Amerika Latin, dan Afrika disebut sebagai pasar yang patut dieksplorasi lebih dalam.
Baca Juga: Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp71 Triliun, Total Usulan Capai Rp104,76 Triliun
“Kita akui pasar AS sangat besar dan strategis. Tapi kondisi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat penetrasi ke kawasan lain yang belum tergarap maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Indonesia memanfaatkan forum multilateral seperti WTO, G20 minus AS, serta kerja sama regional untuk membangun blok perdagangan baru yang lebih adil.
Menurutnya, pembentukan komitmen perdagangan lintas negara menjadi cara tepat merespons proteksionisme global.
“Dengan demikian, semua negara bisa saling menopang. Jika tak bisa masuk ke pasar AS, produk kita tetap punya jalur distribusi di negara-negara mitra lainnya,” ucap Said.
Said menilai kebijakan Trump tak hanya merusak sistem perdagangan global, tetapi juga melemahkan lembaga internasional seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia.
“Langkah-langkah sepihak seperti ini mengabaikan prinsip multilateralisme. Sudah waktunya Indonesia mengambil peran lebih aktif memelopori penyelesaian global, tak hanya di bidang perdagangan, tapi juga moneter dan keamanan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan nasional dalam tiga sektor utama: pangan, energi, dan moneter.
Ketiganya selama ini sangat rentan terhadap fluktuasi eksternal karena ketergantungan impor dan dominasi dolar AS dalam transaksi internasional.
“Pemerintah perlu mempercepat program ketahanan pangan dan energi, serta mulai melakukan diversifikasi dalam sistem pembayaran internasional agar tak hanya bergantung pada dolar AS,” kata Said menutup keterangannya.
Baca Juga: Link Video Viral Andini Permata 2 Menit Diburu Netizen? Ternyata Ini Sosok Sebenarnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









