Anggaran Kementerian ESDM Tembus Rp8,1 Triliun di RAPBN 2026, Ini Rinciannya
Camelia Rosa | 14 Juli 2025, 17:22 WIB

AKURAT.CO Komisi XII DPR RI menyepakati Pagu Anggaran Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8.117.997.491.000. Demikian diputuskan dalam Rapat Kerja (raker) antara Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jika dirinci, Sekretariat Jenderal (Setjen) KESDM mendapat alokasi Rp565,2 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) KEDM Rp138,7 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Rp3,1 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Rp731,7 miliar, Dewan Energi Nasional (DEN) Rp7,6 juta dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp729,4 miliar.
Kemudian, Badan Geologi Rp695,7 miliar, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Rp323,3 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Rp880,4 miliar, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp102,3 miliar, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Rp70 juta.
"Pak Sekjen sudah cocok angka? Cocok ya? Oke kita sepakat, kita ketok," ujar Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi seraya mengetok palu raker.
Ia menambahkan, Komisi XII DPR RI juga mengapresiasi capaian Kementerian ESDM RI yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024 dan meminta semua rekomendasi BPK RI untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mensyukuri atas perolehan WTP dari BPK untuk Kementerian ESDM tersebut. Menurutnya hal ini diperoleh dari dukungan dari Komisi XII. Bahlil juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan realisasi PNBP sektor ESDM hingga akhir Juni 2025 telah mencapai Rp117,11 triliun atau sekitar 46% dari target Rp254 triliun untuk 2026.
"Jadi insya Allah untuk target APBN bisa kita capai secara keseluruhan untuk 2025, sekalipun memang kerjanya berat, Bapak-Ibu semua ini memang kerjanya berat karena harga komoditas lagi pasang surut," tukas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









