Kwik Kian Gie Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Ekonom Kritis dan Nasionalis

AKURAT.CO Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh intelektual berpengaruh dalam bidang ekonomi dan politik.
Kwik Kian Gie yang merupakan ekonom senior sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, tutup usia pada Senin malam (28/7/2025).
Wafatnya pria kelahiran Jakarta, 11 Januari 1935 itu, menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak, terutama mereka yang mengenalnya sebagai sosok kritis namun penuh cinta pada bangsa.
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hatta Rajasa, menjadi salah satu tokoh yang pertama kali mengonfirmasi kabar duka ini.
Hatta menyebut almarhum sebagai sahabat sekaligus figur teladan dalam berpikir dan bertindak untuk kepentingan nasional.
"Beliau sangat mencintai Indonesia, tokoh yang kritis namun memiliki rasa nasionalisme yang tinggi," ucap Hatta.
Baca Juga: NasDem Sebut Artidjo Alkostar, Kwik Kian Gie Hingga Anwar Nasution Layak Jadi Dewan Pengawas KPK
Hatta Rajasa pun menyebut Indonesia telah kehilangan salah satu putra terbaiknya. "Kita kehilangan salah satu putra terbaik bangsa, selamat jalan Pak Kwik, rest in peace," ujar dia.
Rekam Jejak Kwik Kian Gie
Sebagai ekonom, Kwik dikenal luas karena konsistensinya mengedepankan kemandirian ekonomi. Dalam berbagai forum, baik nasional maupun internasional, dirinya berulang kali menekankan pentingnya ekonomi yang tidak terlalu bergantung pada utang luar negeri dan investasi asing.
Sikap ini kerap membuatnya berbeda pandangan dengan arus utama kebijakan ekonomi, namun itulah yang membentuk sosoknya sebagai seorang 'Penjaga integritas kebijakan' yang tidak pernah gentar menyuarakan yang diyakininya benar.
Dalam perjalanan kariernya, Kwik Kian Gie pernah menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (2001–2004) serta Ketua Bappenas.
Baca Juga: Kasus BLBI, Kwik Kian Gie Beri Banyak Keterangan Terkait Penyidikan Sjamsul Nursalim
Di era Presiden Megawati Soekarnoputri, ia memainkan peran penting dalam merumuskan kebijakan fiskal yang dinilai lebih berpihak pada masyarakat kecil.
Bahkan dirinya juga tercatat sebagai pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Jakarta dan penulis sejumlah buku ekonomi kritis yang menjadi rujukan akademik.
Tak hanya di bidang ekonomi, Kwik juga aktif dalam dunia politik. Ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjadi salah satu tokoh penting dalam dinamika transisi demokrasi pascareformasi 1998.
Kepergian Kwik meninggalkan warisan intelektual yang kaya dan kontribusi nyata dalam membangun fondasi berpikir kritis di kalangan birokrat dan akademisi. Banyak pihak menyebutnya sebagai seorang ekonom berintegritas tinggi yang tidak pernah goyah.
Kini, di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional, kepergian Kwik Kian Gie menjadi pengingat bahwa suara kritis yang jujur dan berpihak pada rakyat masih sangat dibutuhkan. Indonesia kehilangan bukan hanya seorang ekonom, tetapi juga penjaga moral kebijakan publik.
"Selamat jalan, Pak Kwik. Pemikiranmu akan tetap hidup di tengah bangsa yang kau cintai"
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







