Komisi XI Usul Turunkan PPN Jadi 10% untuk Jaga Daya Beli Rakyat

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 10%.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi sekaligus memperkuat daya beli di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” ujar Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca Juga: Misbakhun: Kenaikan HET Beras Harus Lindungi Petani dan Konsumen Sekaligus
Meski penurunan PPN sebesar satu persen dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara, ia meyakini tambahan volume transaksi ekonomi mampu menutup potensi penurunan penerimaan tersebut.
Tidak hanya itu, Misbakhun juga mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang saat ini dikenai PPN diberi tarif lebih rendah, yakni delapan persen. Usulan ini, menurutnya, dapat memperkuat hilirisasi sekaligus mendukung industrialisasi sektor pertanian.
“Dengan tarif yang lebih rendah, hilirisasi dan industrialisasi pertanian bisa semakin kuat. Memang ada konsekuensi terhadap penerimaan negara, tetapi manfaat jangka panjangnya lebih besar,” katanya.
Dirinya menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang benar-benar menyentuh rakyat kecil. Misbakhun menyebut langkah ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin meringankan beban masyarakat.
Baca Juga: Soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Triliun, Misbakhun: Pemerintah Yang Tentukan
Menurutnya, semangat Presiden yang kerap menyebut Wong Cilik Podho Gemuyu atau rakyat kecil bisa tersenyum, perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk penyesuaian tarif pajak.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sederhana, namun memiliki makna dalam dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, menjaga daya beli masyarakat menjadi kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi.
“DPR siap mendukung setiap kebijakan yang dapat menjaga kekuatan konsumsi rakyat. Karena konsumsi yang terjaga berarti pertumbuhan ekonomi tetap terpelihara,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








