Akurat
Pemprov Sumsel

Defisit APBN Januari 2026 Terdalam dalam 5 Tahun, Hipmi Tax Center Dorong Reformasi Perpajakan

Yosi Winosa | 27 Februari 2026, 11:04 WIB
Defisit APBN Januari 2026 Terdalam dalam 5 Tahun, Hipmi Tax Center Dorong Reformasi Perpajakan
Hipmi Tax Center

AKURAT.CO Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun. Defisit ini merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun. Realisasi ini setara 5,5% dari outlook Rp3.152,6 triliun.

Adapun, pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan Rp138,9 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak terealisasi Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7%, kepabeanan dan cukai Rp22,6 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp33,9 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu: Belanja Perpajakan Rp530 Triliun Perkuat Daya Saing Dunia Usaha

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan bahwa pemerintah mengakui bahwa upaya mencapai target penerimaan negara pada tahun ini menghadapi tantangan besar di tengah ketidakpastian global dan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif stagnan dalam beberapa periode terakhir.

Menurutnya, tekanan pada penerimaan negara dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural dan siklikal.

"Di sinilah pentingnya kebijakan fiskal yang representatif, yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak, mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target, tanpa mengerdilkan aktivitas usaha masyarakat," ujarnya dalam acara Seminar Nasional dan Dialog Kebijakan kerjasama Banom BPP HIPMI Tax Center dan GP Ansor di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, di tengah tantangan penerimaan, pemerintah mampu mempertahankan defisit APBN 2025 di bawah 3%, yakni sekitar 2,92% dan bahkan menargetkan defisit yang lebih rendah pada 2026 sebesar 2,68%.

"Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal," ujar Yon Arsal.

Senada, Pimpinan AKN VI BPK RI, Fathan Subchi mengatakan, BPK berkomitmen untuk mengawal anggaran yang di alirkan ke daerah yang tentunya bersumber dari pajak, agar dapat benar-benar tepat sasaran serta bisa berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.

Hipmi Tax Center Dorong Reformasi Perpajakan

Sementara itu, Ketua Banom BPP Hipmi Tax Center, M. Arif Rohman menilai capaian penerimaan perpajakan Januari 2026 sebesar Rp138,9 triliun atau tumbuh 20,5% (yoy) menjadi sinyal positif bahwa fondasi fiskal nasional semakin kuat di awal tahun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30,7 persen (yoy) sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi administrasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak," ujar Arif.

Tren ini perlu dijaga dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya pelaku UMKM dan pengusaha muda yang menjadi basis anggota HIPMI dan Ansor.

Ia menambahkan optimalisasi penerimaan tidak hanya bertumpu pada intensifikasi tetapi juga pada perluasan basis pajak yang sehat, kepastian regulasi, serta digitalisasi layanan perpajakan yang memudahkan wajib pajak.

Arif mengatakan, kedepan pihaknya akan mendorong agar strategi peningkatan penerimaan 2026 dan seterusnya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Menurutnya reformasi perpajakan harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan tax ratio.

"Jadi target APBN tidak hanya tercapai secara nominal, tetapi juga mencerminkan struktur penerimaan yang lebih berkualitas dan berdaya tahan dalam jangka panjang," jelasnya.

Aktivasi Coretax Terus Meningkat

Sementara itu, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana RIsmawanti menyampaikan aktivas coretax terus bertambah seiring waktu.

Coretax menjadi salah satu "senjata" DJP untuk meningkatkan pelaporan dan penerimaan pajak serta bagian dari reformasi perpajakan yang diamanatkan UU HPP.

Per tanggal 27 Februari 2026 pukul 08:01 WIB, aktivasi coretax mencapai 14.693.596 WP, terdiri dari13.691.569 WP Orang Pribadi, 911.990 WP Badan, 89.812 WP Instansi Pemerintah dan 225 WP PMSE.

Pada periode yang sama, pelaporan SPT untuk tahun pajak 2025 mencapai 4.646.178 SPT, dimana 4.646.007 di antaranya lewat coretax DJP dan sisanya 171 SPT lewat Coretax Form.

Berdasarkan jenis WP yang menyampaikan SPT, rinciannya OP Karyawan 4.126.978, OP Non Karyawan 408.524, Badan (Rp) 109.575 dan Badan (USD) 103.

Selain itu ada penyampaian SPT untuk beda Tahun Buku (dilaporkan mulai 1 Agustus 2025) yang terdiri dari Badan (Rp) 809 dan Badan (USD) 18.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.