Survei Ekonom Ungkap 6 PR Presiden Prabowo Untuk Benahi Tax Ratio

AKURAT.CO Survei Ahli Ekonomi Semester I-2026 yang dipublikasikan LPEM FEB UI pada akhir Maret 2026 menunjukan ekspektasi pada peningkatan signifikan rasio pajak Indonesia dalam 2-3 tahun ke depan masih relatif rendah apabila tak disertai reformasi kebijakan perpajakan yang besar.
Sebagian besar ahli menilai peningkatan tersebut kecil kemungkinannya terjadi, yang mencerminkan pandangan luas bahwa kerangka kebijakan yang berlaku saat ini belum cukup memadai untuk secara substansial memperkuat kinerja penerimaan pajak dalam jangka pendek.
Hanya sebagian kecil responden yang meyakini bahwa peningkatan rasio pajak yang cukup berarti kemungkinan dapat terjadi (10 dari 85 ekonom). Mayoritas (60 ekonom) meragukan dan sisanya 15 ekonom netral.
Baca Juga: DJP Gagal Naikkan Tax Ratio, Misbakhun: Apa Lagi Yang Dibutuhkan?
Secara umum, persepsi responden cenderung berada pada sisi yang lebih pesimistis dalam skala penilaian.
"Hasil ini mengindikasikan bahwa banyak ahli memandang reformasi struktural atau kebijakan sebagai prasyarat penting untuk mendorong peningkatan rasio pajak Indonesia secara lebih bermakna," tulis riset tersebut, dikutip Minggu (5/4/2026).
6 Hambatan Utama Peningkatan Tax Ratio
Lebih lanjut, sebagian besar responden (66 dari 85) mengidentifikasi fondasi ekonomi yang lemah dan tingkat informalitas yang tinggi sebagai hambatan utama dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Kapasitas institusional menjadi hambatan kedua yang paling sering disebutkan. 45 responden menyoroti kapasitas administratif dan kepatuhan, menunjukkan bahwa tantangan dalam administrasi pajak dan kepatuhan wajib pajak tetap menjadi perhatian penting.
Sementara itu, masing-masing 36 responden mengidentifikasi efektivitas penegakan hukum dan audit serta hambatan ekonomi politik, menunjukkan bahwa kelemahan dalam sistem penegakan hukum dan pertimbangan politik juga berperan dalam membatasi penerimaan pajak.
Sisanya, desain kebijakan dan struktur pajak (dipilih oleh 34 responden) serta insentif dan pembebasan pajak (dipilih oleh 10 responden) diidentifikasi menjadi hambatan lainnya terkait peningkatan rasio perpajakan.
85 Ekonom Ahli
Tambahan informasi, 85 ekonom yang berpartisipasi dalam survei ini adalah mereka yang setidaknya bergelar doktor bagi mereka yang berafiliasi dengan lembaga akademik atau universitas, ataupun gelar magister bagi mereka yang bekerja di lembaga lain (sektor swasta, lembaga think tank).
Mereka di antaranya Akhmad Syakir Kurnia, Alfa Farah, Aloysius Gunadi Brata, Anton Agus Setyawan, Arianto Patunru, Arief Bustaman, Arief Ramayandi, Arif Rahman, Asep Suryahadi, Ashintya Damayati, Bhimo Rizky Samudro dan Budy Resosudarmo.
Kemudian Catur Sugiyanto, Darwin Damanik, David E. Sumual, Davy Hendri, Denny Lie, Doni Satria, Ekki Syamsulhakim, Erni Achmad, Erick Hansnata, Faisal Rachman, Fakhrul Fulvian, Febriandi Prima Putra, Firman Witoelar dan Hady Sutjipto.
Lalu Hal Hill, Hefrizal Handra, Henri de Groot, Herwin Mopangga, Irfani Fithria, Jie Hu, Josua Pardede, Jungwook Kim, Khoirunurrofik, Kurniawan Saefullah, Malik Cahyadin, Mohamad Dian Revindo dan Mohammad Faisal.
Ada juga Muhammad Handry Imansyah, Muhammad Ryan Sanjaya, N Nuruzzaman, Nanda Nurridzki, Novat Pugo Sambodo, Nurhastuty, Kesumo Wardhani, Prani Sastiono, Prita Nurmalia Kusumawardhani, Putu Geniki, Rhita Simorangkir, Riyanto, Rizal Shidiq, Rizki Nauli Siregar dan Robert A. Simanjuntak.
Selanjutnya Rumayya, Sana Jaffrey, Siwage Dharma Negara, Sjamsu Rahardja, Teguh Dartanto, Teguh Yudo Wicaksono, Terence H. Hull, Thia Jasmina, Tika Arundina, Titik Anas, Triana Hadiprawoto dan Wahyu Jatmiko.
Juga Wijayanto Samirin, Wisnu S. Nugroho, Yanuarita Hendrani, Yudistira Hendra Permana, Yunada Arpan, Zenathan Adnin dan Zulfan Tadjoeddin. Adapun13 ekonom lainnya memilih tak menyebutkan namanya.
Optimistis Tembus 13 Persen
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meyakini tax ratio bisa segera naik dari sekitar 9% dari PDB pada 2025 menjadi sebesar 13% dari PDB, sebuah target yang ambisius. Syaratnya, penerimaan pajak secara konsisten bertumbuh sebesar 30% pada 2026.
"Jadi kalau kita bisa naik fax kita 30% tiap bulan dalam 2026, wah itu (tax ratio) berarti dari 9 persen kita bisa 12-13 persen," ujar Prabowo, Rabu (25/3/2026).
Sesuai dengan kajian yang disiapkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang diketuai oleh Luhut Binsar Panjaitan, Prabowo mengatakan tax ratio akan ditingkatkan melalui penindakan atas beragam kebocoran dan pengembangan government technology (govtech).
"DEN lapor ke saya, dengan govtech bisa mengurangi kebocoran. Kemudian penghitungan DEN sendiri tax ratio kita dalam waktu dekat bisa naik 3,5%. Kalau benar, ini kita sudah setingkat dengan negara Asean yang lain," ujar Prabowo.
Adapun dalam dokumen resmi APBN 2026 sendiri, tax ratio dipatok naik dari kisaran 9% ke 10,47%. Target ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara dalam APBN, terutama setelah realisasi penerimaan pajak 2025 shortfall atau di bawah target.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










