Akurat
Pemprov Sumsel

Porsi BUMN di LCT Masih Rendah, Ruang Ekspansi masih Terbuka

Andi Syafriadi | 12 April 2026, 18:20 WIB
Porsi BUMN di LCT Masih Rendah, Ruang Ekspansi masih Terbuka
Porsi BUMN dalam transaksi LCT baru 10–19 persen. Pemerintah membentuk gugus tugas untuk mempercepat ekspansi penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan.

AKURAT.CO Pemerintah menilai pemanfaatan Local Currency Transaction (LCT) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih memiliki ruang ekspansi besar.

Saat ini, partisipasi BUMN tercatat baru berada di kisaran 10–19% dari total transaksi LCT nasional.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan pemanfaatan, namun sekaligus menegaskan bahwa kontribusi korporasi negara dalam penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas batas masih belum optimal.

Baca Juga: BP BUMN Perkuat Transformasi untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Deputi Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyebut pemerintah kini fokus mempercepat adopsi LCT, terutama untuk aktivitas ekspor-impor.

“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal dan penguatan kerja sama keuangan multilateral,” ujarnya.

Secara historis, sejak diperkenalkan pada 2018, LCT berkembang dari skema bilateral terbatas menjadi instrumen yang digunakan lintas sektor, termasuk manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, dan jasa.

Konteks ini menjadi penting karena perdagangan Indonesia selama ini masih sangat bergantung pada dolar AS sebagai mata uang settlement utama. Ketika dolar menguat, biaya impor dan kewajiban pembayaran luar negeri otomatis meningkat.

Data Bank Indonesia menunjukkan cadangan devisa Indonesia per akhir Januari 2026 berada di USD154,6 miliar, setara 6,3 bulan impor, yang menjadi bantalan penting stabilitas eksternal.

Baca Juga: BP BUMN Perkuat Layanan AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Dengan memperluas LCT, pemerintah berharap tekanan terhadap permintaan dolar di pasar domestik bisa berkurang, sehingga membantu stabilitas rupiah dan biaya transaksi perusahaan.

Untuk mempercepat langkah tersebut, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. Fokusnya adalah penyederhanaan proses, pemberian insentif, serta perluasan dealer valuta lintas mata uang.

Dalam jangka menengah, perluasan LCT dinilai dapat memperkuat daya saing ekspor nasional sekaligus memperdalam pasar keuangan regional Asia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.