BI Wanti-wanti Risiko Krisis Global Makin Cepat Menular

AKURAT.CO Dunia dinilai tengah memasuki fase baru arsitektur keuangan global yang membuat batas antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial semakin kabur.
Di tengah derasnya digitalisasi dan keterhubungan lintas negara, Bank Indonesia (BI) mengingatkan risiko guncangan sistem keuangan kini dapat menyebar lebih cepat dan kompleks dibanding sebelumnya.
Peringatan tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono, saat membuka International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 di Bali, Kamis (8/5/2026).
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Tujuh Langkah untuk Perkuat Rupiah
Dalam forum internasional tersebut, Thomas mengatakan dunia keuangan global sedang mengalami perubahan mendasar yang ditandai semakin kuatnya keterkaitan antar lembaga, sektor, hingga kebijakan ekonomi lintas negara.
“Batas antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial semakin memudar. Di sisi lain, digitalisasi dan keterkaitan lintas negara mempercepat transmisi risiko dan memperbesar potensi guncangan terhadap sistem keuangan,” ujar Thomas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Thomas menegaskan kondisi tersebut membuat setiap kebijakan ekonomi tidak lagi berdampak secara parsial, melainkan memiliki efek multidimensi terhadap stabilitas sistem keuangan. Karena itu, BI menilai diperlukan kerangka kebijakan yang lebih terintegrasi serta koordinasi antarlembaga yang semakin erat.
“Dalam konteks ini, otonomi kelembagaan menjadi semakin krusial, tidak hanya bagi bank sentral, tetapi juga bagi seluruh regulator dan otoritas pengawas sektor keuangan,” katanya.
Konferensi ICFP-JCLI tahun ini mengangkat tema “Central Banking in Transition: Navigating Interconnected Risks and Institutional Governance and Autonomy in the New Financial Architecture.” Forum tersebut mempertemukan peneliti, akademisi, regulator, dan praktisi dari berbagai negara untuk membahas tantangan baru kebanksentralan global.
Besarnya perhatian terhadap isu tata kelola bank sentral dan stabilitas sistem keuangan tercermin dari tingginya partisipasi konferensi. Bank Indonesia mencatat sebanyak 291 paper dari 34 negara masuk dalam agenda Call for Papers JCLI 2026.
Jumlah tersebut menunjukkan isu transformasi arsitektur keuangan global kini menjadi perhatian luas, terutama setelah dunia menghadapi serangkaian tekanan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari pandemi COVID-19, lonjakan inflasi global 2022-2023, agresivitas suku bunga bank sentral dunia, hingga percepatan digitalisasi layanan keuangan.
Baca Juga: Usut Tuntas Korupsi CSR, KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia
Sebagai konteks, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund sebelumnya juga telah memperingatkan meningkatnya risiko sistemik akibat keterhubungan lembaga keuangan global dan perkembangan teknologi finansial lintas negara.
Dalam sejumlah laporan Global Financial Stability Report, IMF menilai digitalisasi mempercepat efisiensi sistem pembayaran, namun di sisi lain memperbesar potensi transmisi krisis jika pengawasan dan tata kelola tidak diperkuat.
Bank for International Settlements atau Bank for International Settlements bahkan mencatat transaksi pembayaran digital lintas negara dan penggunaan teknologi finansial terus meningkat pascapandemi.
Di Indonesia sendiri, nilai transaksi uang elektronik menurut data BI sebelumnya telah menembus ribuan triliun rupiah per tahun, ditopang pertumbuhan ekosistem digital dan pembayaran berbasis QRIS.
Dalam forum diskusi konferensi, para peserta juga menyoroti bahwa percepatan transformasi digital sektor keuangan memang membuka ruang inovasi dan efisiensi ekonomi.
Namun di saat bersamaan, regulator dituntut memperkuat tata kelola, kesiapan menghadapi krisis, serta kerangka pengawasan yang lebih adaptif.
Di pasar global, sensitivitas terhadap arah kebijakan bank sentral juga masih tinggi. Perubahan suku bunga acuan negara maju maupun ketidakpastian geopolitik dapat dengan cepat memengaruhi arus modal ke negara berkembang termasuk Indonesia.
Karena itu, BI menilai koordinasi kebijakan antara bank sentral, pemerintah, dan otoritas pengawas keuangan menjadi faktor utama menjaga stabilitas ekonomi di era arsitektur keuangan baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








