Misbakhun Sebut Prabowo Ciptakan Tradisi Baru Bahas RAPBN

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto yang membacakan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 menjadi tradisi baru dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Misbakhun, selama ini dokumen KEM-PPKF umumnya dibacakan Menteri Keuangan atas nama Presiden. Namun, dalam sidang paripurna DPR RI tahun ini, penyampaian dilakukan langsung oleh kepala negara.
“Kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden itu menjadi sebuah tradisi baru memang,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Misbakhun Pastikan Pemerintah dan BI Jaga Stabilitas Rupiah
Misbakhun menjelaskan, penyampaian KEM-PPKF setiap 20 Mei menjadi tahapan awal atau kick-off pembahasan RAPBN tahun berikutnya.
Dokumen tersebut memuat asumsi dasar ekonomi makro mulai dari target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga target lifting minyak dan gas nasional.
“Nanti di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas mengenai beberapa asumsi makro dalam sebuah range, mulai dari pertumbuhan, tingkat inflasi, kemudian nilai tukar rupiah, dan kemudian ICP produksi lifting minyak dan lifting gas,” ujarnya.
Misbakhun menilai langkah Presiden membacakan langsung dokumen tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Menurut Misbakhun, penyampaian langsung KEM-PPKF juga bukan disebabkan oleh pelemahan rupiah maupun tekanan pasar saham belakangan ini.
“Saya melihat bukan dalam aspek pelemahan rupiah membuat Presiden harus membacakan sendiri KEM-PPKF. Ini menunjukkan ada concern serius bahwa APBN sejak awal menjadi policy yang sungguh-sungguh disampaikan kepada masyarakat luas secara langsung oleh Presiden,” kata Misbakhun.
Ia menegaskan pembahasan KEM-PPKF jauh lebih luas dibanding sekadar isu nilai tukar rupiah atau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dokumen tersebut, kata dia, menjadi fondasi utama arah ekonomi nasional tahun 2027.
“Kita bicara pertumbuhan ekonomi, inflasi, yield SBN 10 tahun, sampai arah kebijakan fiskal secara keseluruhan. Nilai tukar hanya salah satu parameter,” tuturnya.
Pernyataan itu muncul di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan global.
Dalam beberapa pekan terakhir, volatilitas rupiah meningkat seiring ketidakpastian geopolitik dan arah kebijakan suku bunga global. Data Bank Indonesia menunjukkan kurs rupiah sempat bergerak di atas Rp16.000 per dolar AS pada perdagangan pasar spot dalam periode tekanan global terbaru.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR memastikan disiplin fiskal tetap dijaga dalam penyusunan RAPBN 2027. Misbakhun menegaskan hingga kini belum ada pembahasan untuk mengubah batas defisit APBN di atas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Undang-undangnya masih sama. Kesepakatan politiknya juga belum ada keinginan mengubah batas defisit,” ujarnya.
Secara historis, batas defisit APBN 3% kembali diterapkan sejak 2023 setelah pemerintah melakukan relaksasi fiskal selama pandemi COVID-19.
Saat itu, defisit APBN sempat diperlebar untuk menopang belanja kesehatan, bantuan sosial, dan program pemulihan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Misbakhun juga menyoroti tingginya ketidakpastian global yang dinilai menjadi tantangan utama penyusunan kebijakan ekonomi 2027.
Misbakhun mencontohkan dinamika geopolitik Timur Tengah yang memengaruhi sentimen pasar dan arah pergerakan ekonomi global.
“Ketidakpastian itu keniscayaan. Tugas policy maker adalah bagaimana mengelola risiko, peluang, dan antisipasi jangka pendek maupun menengah,” katanya.
Pemerintah berharap penyampaian langsung KEM-PPKF oleh Presiden dapat memberikan sinyal stabilitas kebijakan fiskal kepada investor dan pelaku pasar.
Sebab, dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027, termasuk target pertumbuhan ekonomi, inflasi, asumsi nilai tukar, hingga strategi penerimaan negara dan belanja pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









