Purbaya Bidik Impotir Nakal Penumpuk Kontainer di Tanjung Priok

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta penguatan regulasi untuk mengatasi praktik importir yang membiarkan barang tertahan terlalu lama di pelabuhan.
Langkah tersebut muncul setelah pemerintah menemukan penumpukan ribuan kontainer dan dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok yang berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik nasional.
Dalam kunjungan kerja ke Bea Cukai Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026), Purbaya menegaskan pemerintah tengah mengkaji aturan yang memberikan sanksi kepada pemilik barang yang sengaja membiarkan kontainer berada di pelabuhan melebihi batas waktu yang wajar.
Baca Juga: Soetta-Bea Cukai Integrasikan CCTV, Pengawasan Penyelundupan Diperketat
"Saya minta untuk dilihat regulasinya dan dibuat regulasi semacam punishment untuk orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," kata Purbaya.
Menurutnya, regulasi tersebut harus tetap memperhatikan prinsip keadilan dan tidak serta-merta membebankan denda berlipat kepada seluruh pelaku usaha. Pemerintah akan mempertimbangkan batas waktu tertentu sebelum sanksi diberlakukan.
Purbaya menjelaskan, sejumlah importir diduga sengaja membiarkan barang berada di area pelabuhan selama berbulan-bulan karena biaya penumpukan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang komersial di luar kawasan pelabuhan.
Praktik tersebut dinilai menciptakan inefisiensi karena mengurangi kapasitas penanganan barang di pelabuhan terbesar Indonesia itu. Akibatnya, arus logistik menjadi lebih lambat dan biaya distribusi berpotensi meningkat.
Kunjungan Menkeu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mengenai penumpukan sekitar 3.000 dokumen yang belum terselesaikan serta 3.100 unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Kementerian Keuangan, jumlah dokumen tertunda mulai berkurang.
"Jadi saya lihat ke sini, semuanya sudah diinstruksi untuk perbaikan secepatnya, sudah turun dari katanya dari 3.000 ke 2.500," ujarnya.
Dari hasil peninjauan lapangan, salah satu penyebab perlambatan pelayanan disebut berasal dari lonjakan volume barang impor yang masuk pada April hingga Mei 2026.
Namun Purbaya menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan terjadinya penumpukan yang signifikan.
Menurutnya, apabila peningkatan volume menjadi penyebab utama, maka solusi yang harus ditempuh adalah penambahan kapasitas pelayanan dan sumber daya manusia.
"Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24/7 sampai dua kali shift atau lebih, sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula, sekitar 500," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










