Akurat Logo

6 KEK Baru Menunggu PP, Potensi Investasi Tambahan Tembus Rp846 Triliun

Esha Tri Wahyuni | 7 Juli 2026, 09:10 WIB
6 KEK Baru Menunggu PP, Potensi Investasi Tambahan Tembus Rp846 Triliun
Enam KEK baru masih menunggu pengesahan PP. Di tengah proses itu, minat investasi manufaktur dan ekspansi kawasan terus meningkat dengan potensi tambahan Rp846 triliun.

AKURAT.CO Pemerintah mengungkapkan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru masih menunggu pengesahan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Namun, di balik proses administrasi tersebut, antrean pengajuan KEK baru dan perluasan kawasan yang terus bertambah menjadi sinyal bahwa minat investasi, khususnya di sektor manufaktur, masih tumbuh kuat di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, setiap KEK memerlukan satu PP sebagai dasar hukum pembentukannya sehingga proses persetujuan masih terus dibahas pemerintah.

"Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP," kata Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional

Dirinya menjelaskan pemerintah masih melanjutkan pembahasan mengenai badan pengelola masing-masing KEK dan akan kembali menggelar rapat untuk menyelesaikan proses persetujuan tersebut.

Di saat yang sama, pemerintah mencatat minat pelaku usaha untuk berinvestasi di KEK maupun mengajukan pembentukan kawasan baru terus meningkat. Bahkan, menurut Susiwijono, pada hari yang sama terdapat satu kelompok usaha besar yang kembali mengajukan pembentukan KEK.

"Hari ini juga ada satu grup besar yang mengajukan permohonan. Artinya memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali," ujarnya.

Data Kemenko Bidang Perekonomian menunjukkan realisasi investasi kumulatif di seluruh KEK hingga kuartal I 2026 telah mencapai Rp353,5 triliun.

Nilai investasi tersebut turut menciptakan sekitar 266 ribu lapangan kerja, mencerminkan peran KEK sebagai salah satu motor pengembangan industri dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Susiwijono mengatakan minat investasi tersebut didominasi oleh foreign direct investment (FDI) pada sektor industri manufaktur yang masih menjadi penyumbang utama aktivitas ekonomi di berbagai kawasan.

Selain pengajuan KEK baru, pemerintah juga menerima permohonan perluasan dari tiga KEK berbasis industri, yakni KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang.

Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional

Ketiga kawasan tersebut mengusulkan pengembangan area dengan luas rata-rata mencapai dua kali lipat dibandingkan kawasan yang ada saat ini untuk mengakomodasi masuknya investasi baru.

Pemerintah memperkirakan rencana ekspansi tersebut berpotensi menghadirkan investasi tambahan hingga Rp846 triliun dalam beberapa tahun mendatang apabila seluruh pengembangan kawasan dapat direalisasikan.

"Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi FDI, khususnya di industri manufaktur," kata Susiwijono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.