6 KEK Baru Menunggu PP, Potensi Investasi Tambahan Tembus Rp846 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah mengungkapkan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru masih menunggu pengesahan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, di balik proses administrasi tersebut, antrean pengajuan KEK baru dan perluasan kawasan yang terus bertambah menjadi sinyal bahwa minat investasi, khususnya di sektor manufaktur, masih tumbuh kuat di Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, setiap KEK memerlukan satu PP sebagai dasar hukum pembentukannya sehingga proses persetujuan masih terus dibahas pemerintah.
"Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP," kata Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional
Dirinya menjelaskan pemerintah masih melanjutkan pembahasan mengenai badan pengelola masing-masing KEK dan akan kembali menggelar rapat untuk menyelesaikan proses persetujuan tersebut.
Di saat yang sama, pemerintah mencatat minat pelaku usaha untuk berinvestasi di KEK maupun mengajukan pembentukan kawasan baru terus meningkat. Bahkan, menurut Susiwijono, pada hari yang sama terdapat satu kelompok usaha besar yang kembali mengajukan pembentukan KEK.
"Hari ini juga ada satu grup besar yang mengajukan permohonan. Artinya memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali," ujarnya.
Data Kemenko Bidang Perekonomian menunjukkan realisasi investasi kumulatif di seluruh KEK hingga kuartal I 2026 telah mencapai Rp353,5 triliun.
Nilai investasi tersebut turut menciptakan sekitar 266 ribu lapangan kerja, mencerminkan peran KEK sebagai salah satu motor pengembangan industri dan penyerapan tenaga kerja nasional.
Susiwijono mengatakan minat investasi tersebut didominasi oleh foreign direct investment (FDI) pada sektor industri manufaktur yang masih menjadi penyumbang utama aktivitas ekonomi di berbagai kawasan.
Selain pengajuan KEK baru, pemerintah juga menerima permohonan perluasan dari tiga KEK berbasis industri, yakni KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang.
Baca Juga: Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Investasi dan Pemerataan Pembangunan Nasional
Ketiga kawasan tersebut mengusulkan pengembangan area dengan luas rata-rata mencapai dua kali lipat dibandingkan kawasan yang ada saat ini untuk mengakomodasi masuknya investasi baru.
Pemerintah memperkirakan rencana ekspansi tersebut berpotensi menghadirkan investasi tambahan hingga Rp846 triliun dalam beberapa tahun mendatang apabila seluruh pengembangan kawasan dapat direalisasikan.
"Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi FDI, khususnya di industri manufaktur," kata Susiwijono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








