Akurat Logo

Strategi Baru Perkuat Rupiah ala Bos BI

Esha Tri Wahyuni | 22 Juli 2026, 15:40 WIB
Strategi Baru Perkuat Rupiah ala Bos BI
Gubernur BI, Perry Warjiyo (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%. Kendati demikian, bank sentral memperkuat instrumen kebijakan lain guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik arus modal asing.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, langkah penahanan suku bunga acuan ini ditempuh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global yang masih relatif tinggi.

"BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Rupiah Menguat 0,76 Persen DIbanding Posisi Mei 2026, Perry: Didukung Respons Stabilisasi BI

Selain menahan suku bunga acuan, lanjut Perry, pihaknya juga akan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Langkah tersebut dibarengi dengan peningkatan likuiditas sistem keuangan serta memitigasi segmentasi likuiditas di sektor perbankan.

Menurut Perry, bauran kebijakan terintegrasi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas eksternal moneter.

Dengan begitu, BI tidak perlu menambah tekanan terhadap aktivitas ekonomi domestik lewat kenaikan suku bunga lanjutan.

Langkah akomodatif ini diambil pasca bank sentral bergerak agresif mengerek BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) dalam dua bulan terakhir.

Meski tidak menaikkan suku bunga, BI menilai stabilitas rupiah dan inflasi tetap dapat dimitigasi.

Tentunya, lanjut Perry, melalui kombinasi instrumen moneter, kebijakan makroprudensial, serta pendalaman pasar keuangan.

Baca Juga: Perry Warjiyo Harus Mundur jika Rupiah Terus Melemah

"Adapun untuk realisasi inflasi pada periode 2026 dan 2027, kami memproyeksikan angkanya tetap aman bergerak dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%," paparnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.