Bawaslu Jakbar Panggil PSI Buntut Baliho Caleg Timpa Pengendara Motor

AKURAT.CO Bawaslu Jakbar bakal memanggil pimpinan PSI, buntut baliho caleg menimpa pengendara sepeda motor beberapa waktu yang lalu. Bawaslu Jakbar ingin mengingatkan partai untuk memerhatikan aspek keselamatan ketika kadernya memasang alat peraga kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup menilai pemanggilan penting dilakukan, karena pemasangan baliho rupanya bisa mengancam keselamatan warga atau mengakibatkan kecelakaan.
"Itu yang nanti kita pastikan bahwa spanduk dan baliho yang sudah ada terjamin keamanannya bagi orang lain," kata Abdul Roup kepada wartawan, di Jakarta. Rabu (3/12/2024).
Baca Juga: Baliho Dicopot, Timnas Amin Tak Mau Cengeng
Insiden tersebut terjadi pada ruas jalan Kembangan, Jakbar. Bawaslu Jakbar meminta partai-partai memerhatikan aspek keselamatan ketika kader memasang baliho pada pinggir jalan protokol.
"Jika ada angin besar dan kencang atau hal lainnya akan mengganggu keselamatan," ujarnya.
Baca Juga: Baliho Ganjar-Mahfud Raib di Banten, TPN Minta Bawaslu Bergerak
Bawaslu Jakbar tidak memberikan sanksi atas insiden jatuhnya baliho caleg. Terlebih pemasangan baliho pada masa kampanye tidak dilarang.
Sekalipun begitu, Bawaslu Jakbar, merasa berkepentingan untuk memanggil dan memberi peringatan langsung. "Dari sisi tempat pemasangan baliho tidak masuk kategori yang dilarang," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







