Catat! Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku di Cuti Bersama Pekan Ini

AKURAT.CO Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan putusan perubahan pemberlakukan ganjil genap pada pekan pertama Februari 2024.
Diketahui, perubahan pemberlakukan ganjil genap tersebut mengikuti agenda libur nasional Isra Mi'raj pada Kamis (8/2/2024) dan cuti bersama Imlek pada Jumat (9/2/2024).
Wakil Kepada Dishub DKI Jakarta, Arif Syarippudin lantas memastikan perubahan pemberlakukan ganjil genap tersebut di wilayah ibukota DKI Jakarta.
Baca Juga: Amankan Pasokan Semikondutor, Toyota Investasi di Anak Usaha TSMC
"Saat cuti bersama ganjil genap ditidiakan," tuturnya, dikutip Selasa (6/2/2024).
Lantas berdasarkan putusan tersebut, ganjil genap Jakarta pada pekan pertama Februari 2024 hanya berlaku tiga hari, mulai hari Senin (5/2/2024) hingga Rabu (7/2/2024) besok.
Ganjil genap di Jakarta makan ditiadakan pada hari Kamis-Jumat di dua titik utama, yakni 25 jalan utama dalam kota juga 28 jalan menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat diimbau untuk taat dan menyesuaikan pelat dengan tanggal melintas.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Shin Tae Yong , Putuskan Latih Timnas Indonesia Hingga Kontrak Berakhir
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









