Amankan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Polisi Kerahkan 1.621 Personel
Dwana Muhfaqdilla | 13 Maret 2024, 13:54 WIB

AKURAT.CO Polisi menurunkan 1.621 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (13/3/2024).
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, personel gabungan ini melibatkan anggota TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.
“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR/MPR RI. Aksi unjuk rasa hari ini, sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/MPR RI,” katanya.
Lebih lanjut, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI bersifat situasional. Sebab, akan diberlakukan tergantung dengan perkembangan situasi di lapangan.
“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” ujarnya.
Kemudian, Anton menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk tidak terprovokasi, selalu bertindak persuasif, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis. Dia pun mengimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI,” tandasnya.
“Dengan persiapan dan kesiapan pengamanan yang sudah kami lakukan, kami mengimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti, dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








