Warga Apartemen CER Tolak dan Protes Kenaikan IPL dan Uang Fasum

AKURAT.CO Warga Apartemen Casablanca East Residence Pondok Bambu, Jakarta Timur, menolak keluarnya peraturan tentang penambahan biaya fasilitas umum sebesar Rp59.500 dan kenaikan IPL sebesar 2000/m2.
Warga menilai, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), Iman Kha, telah melanggar Aturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Anggota P3SRS Evan mengatakan, peraturan tersebut telah melanggar AD ART karena menetapkan kenaikan IPL secara sepihak sebelum Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) dilaksanakan dan hanya berdasarkan Surat Keputusan Pengurus.
“SK tersebut melanggar Pasal 368 KUHP, pelanggaran anggaran dasar bagian keempat yaitu kewenangan pengurus dan pengawas yaitu pasal 19 angka (1) tentang kewenangan pengurus perhimpunan). Kami menuntut Dinas Perumahan DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran AD ART yang dilakukan oleh Ketua P3SRS. Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Evan, Rabu (27/3/2024).
Evan yang merupakan perwakilan warga Apartemen Casablanca East Residence menilai, keputusan Ketua P3SRS yang melarang warga yang belum membayar uang Fasum untuk membeli listrik sebagai bentuk pelanggaran Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang P3SRS memutuskan listrik dan air di apartemen saat terjadi konflik di apartemen tersebut. Dalam pergub itu, ada sejumlah kondisi yang melarang P3SRS selaku pengurus memutuskan listrik dan air di apartemen yang mereka Kelola yaitu perselisihan tata tertib penghunian antara P3SRS dengan penghuni, penetapan IPL tanpa melalui rapat umum anggota, adanya dualisme kepengurusan serta adanya gugatan hukum atas keabsahan pengurus pengelolaan rusun yang merugikan pemilik dan penghuni,” lanjut Evan.
Baca Juga: Buka Puasa Langsung Makan Nasi, Apakah Baik untuk Kesehatan?
Karena itu, kata Evan, warga apartemen Casablanca East Residence meminta Dinas Perumahan DKI Jakarta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









