Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat 2024, Terbanyak Curanmor

AKURAT.CO Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024 selama 15 hari, tepatnya pada 1-15 Maret 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, dalam operasi ini telah terungkap 352 kasus.
Di antaranya kasus curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 14 kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 59 kasus, dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 182 kasus.
Baca Juga: Marak Curanmor, Begini Hukum Melakukan Pencurian dalam Islam, Bisa Dipotong Tangan!
"Pengungkapan sebagai berikut, jumlah kasus sebanyak 352 kasus, dengan tersangka 409 orang," katanya dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang meresahkan masyarakat, yakni kasus judi dengan 13 kasus. Di antaranya judi online 6 kasus dan judi konvensional 7 kasus (togel, capsa, koprok dan lain-lain).
Diketahui, Operasi Pekat 2024 ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat, sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal.
"Kemudian dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







