Polisi Amankan Sopir GrabCar yang Nyaris Culik dan Todong Penumpang Minta Rp100 Juta

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan sopir GrabCar yang mencoba menculik dan menodong penumpangnya, Cindy Claudia Pangestu, agar memberi uang sebesar Rp100 Juta.
"Iya benar, sudah ditangkap tadi malam, sudah diamankan pelaku tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Bersama pihak Grab, Polres Jakbar menangkap pelaku di kawasan Jakarta. Sementara itu, pihak pengacara korban, Resandhi Cumbhadrika Partnership, juga mengkonfirmasi terkait pengamanan pelaku.
"Terduga pelaku atau terlapor berhasil diamankan oleh tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat untuk kemudian didalami perihal kasus yang kami laporkan. Saat ini terduga pelaku atau Terlapor berada di Polres Jakarta Barat beserta barang buktinya sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) KUHAP," katanya dalam keterangannya.
Korban dan kuasa hukum korban sempat memberikan keterangan kepada penyidik selama kurang lebih 5 jam 30 menit.
"Pelapor dan kuasa hukum dimintai keterangan lanjutan oleh Penyidik Jatanras Polres Jakarta Barat. Pemberian keterangan lanjutan selesai pada pukul 03.00 WIB hari Jumat, 29 Maret 2024," tambahnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita bernama Cindy Claudia Pangestu mengaku dipaksa untuk mentransfer uang Rp100 juta ke rekening pengemudi taksi online. Hal ini diungkapkannya melalui instagram pribadinya @cndypngestu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









