Ganjil Genap di Jalur Puncak Tetap Berlaku Sampai Minggu

AKURAT.CO Polisi memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang akhir pekan ini.
Informasi dari akun Instagram TMC Satlantas Polres Bogor, @satlantaspolresbogor.tmc, kebijakan ini sudah diterapkan mulai Kamis (28/3/2024) kemarin.
Kemudian dilanjutkan pula pada hari ini (Jumat, 29/3/2024) dan akan berakhir pada Minggu (31/3/2024).
"Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu tanggal 28 Maret 2024-31 Maret 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis informasi tersebut.
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Pemberlakuan Contra Flow dan Ganjil-Genap Saat Mudik dan Arus Balik 2024
Selama penerapan ganjil genap, polisi memeriksa kendaraan yang melintasi kawasan Puncak.
Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai aturan akan diminta putar balik.
"Bagi kendaraan yang ber-TNKB/berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas," tambah informasi tersebut.
Adapun, peraturan ganjil genap juga diterapkan di beberapa titik seperti Exit Tol Ciawi, Simpang Gadog dan Jalan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Aturan Lengkap One Way, Contra Flow hingga Ganjil-Genap Saat Mudik Lebaran 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






