Pegawai Damkar yang Cabuli Anak Kandung di Jaktim Sudah Dipecat

AKURAT.CO Pegawai honorer pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN, yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri di Jakarta Timur mendapatkan sanksi pemecatan.
"Sudah (SN dipecat). Pemutusan kontrak," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/4/2024).
Satriadi menambahkan, pemecatan ini dilakukan agar tersangka bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya atau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kita tegas jika ada pelanggaran yang menyalahi ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pegawai honorer Damkar berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersangka.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, proses nya telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4/2024).
Ade Ary menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah tersangka, Jakarta Timur.
"Baru saja Subdit Renakta melakukan pengamanan terlapor kasus pencabulan. Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






