Akurat
Pemprov Sumsel

Jenazah Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati

Dwana Muhfaqdilla | 10 April 2024, 22:57 WIB
Jenazah Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati

AKURAT.CO Jenazah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, pihaknya telah menerima 13 kantong jenazah atau body bag berisi tubuh serta bagian tubuh korban.

"Kami menerima 13 body bag yang berisi 11 body dan 2 body part. Sesuai laporan awal 12 korban kecelakaan lalu lintas dan sudah 1 teridentifikasi dari gigi atau odontologi," kata Hariyanto kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga: Polri Beri Tali Asih untuk Keluarga Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek

Heriyanto menambahkan, pemeriksaan DNA tengah dilakukan pada jenazah. Tujuannya untuk memudahkan dalam identifikasi keluarga korban.

"Sambil menunggu pemeriksaan DNA yang lagi diperiksa, semua dilakukan guna memberikan kemudahan layanan bagi keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya, Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes dr Mariyana mengungkapkan, jenazah korban terbakar mencapai 90-100 persen. Hanya terdapat dua jenazah yang bagian wajahnya masih bisa terlihat, meskipun wajah keduanya mengalami benturan sehingga mengalami perubahan bentuk.

"Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," kata Kombes Mariyana saat jumpa pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, pihaknya melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah, mulai dari ujung rambut sampai dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Korlantas Polri: Nomor Rangka dan SIM pada Mobil Grand Max Masih Diblokir

"Kemudian, kita periksa juga properti barang lainnya yang menempel pada jenazah atau yang dalam satu kantong itu. Kita periksa kita dapatkan, ada KTP, ikat pinggang, kalung, ada bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu," jelasnya.

Diketahui, sudah satu korban kecelakaan maut di KM58 Tol Japek yang teridentifikasi, korban tersebut bernama Najwa Ghevira (22) yang merupakan warga Kabupaten Bogor.

"Tim DVI (Disaster Victim Identification) telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah atas nama Najwa Ghevira, jenis kelamin perempuan, usia 22 tahun, alamat Kabupaten Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di RSUD Karawang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.