Akurat
Pemprov Sumsel

Wanita di Tebet Diduga Jadi Korban KDRT Karena Tolak Utang di Pinjol untuk Suami

Dwana Muhfaqdilla | 18 April 2024, 11:43 WIB
Wanita di Tebet Diduga Jadi Korban KDRT Karena Tolak Utang di Pinjol untuk Suami

AKURAT.CO Seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya yang berinisial KL di rumah tempat tinggal mereka, Kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Kekerasan ini diduga dilakukan karena sang istri yang berinisial TE (24) tidak mau dipaksa berutang di pinjaman online (pinjol).

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengkonfirmasi bahwa korban memang telah melaporkan kasus KDRT. Saat ini laporan tersebut tengah diproses oleh pihaknya.

Baca Juga: Siapa Itu Ray Faldo? Adik Ragil Mahardika yang Viral Diduga Jadi Korban KDRT Istrinya

"LP tersebut saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Henrikus Yossi kepada wartawan, dikutip Kamis (18/4/2024).

Adapun LP tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Kamis, (11/4/2024).

Yossi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban demi ditemukannya titik terang. Dirinya mengungkapkan kasus KDRT ini dipicu konflik karena sang suami memaksa istrinya berutang di pinjol.

"Iya, pemeriksaan korban atas laporannya tentang dugaan kekerasan. Rencana selanjutnya akan periksa saksi-saksi dan terlapor," terangnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.