Kapolres Jakarta Pusat Larang Bawa Senjata Api maupun Sangkur Saat Pengamanan di MK

AKURAT.CO Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau anggotanya untuk tidak membawa senjata api atau sangkur saat pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4/2024).
"Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur. Para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki objek di titik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur," kata Susatyo dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Jika memang ada yang membawa senjata api maupun sangkur. Maka harap segera diamankan dan dititipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan.
Baca Juga: Jelang Penumuman Sengketa Pilpres 2024, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Unjuk Rasa
Adapun kebijakan ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto agar anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur.
Selain itu, dirinya juga mengimbau anggotanya untuk melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat dengan baik dan humanis, diantaranya bertindaklah persuasif, mengedepankan negosiasi yang humanis, dan melaksanakan tugas sesuai prosedur.
"Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," tambahnya.
Kemudian, Susatyo juga meminta masyarakat untuk berdoa demi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia, sekaligus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Ada Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Akses Jalan Menuju MK Ditutup
"Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat," tutupnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian akan menyiagakan 7.783 personel dalam rangka pengamanan demonstrasi atau unjuk rasa di sekitar gedung MK, hari ini, Senin (22/4/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 7783 personel tersebut juga akan dikerahkan di sekitar Bawaslu RI dan Monas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







