Akurat
Pemprov Sumsel

Tragis! Lansia di Jakut Tabrak Pemotor hingga Tewas, Korban Sempat Terseret di Kolong Mobil

Shalli Syartiqa | 31 Mei 2024, 15:24 WIB
Tragis! Lansia di Jakut Tabrak Pemotor hingga Tewas, Korban Sempat Terseret di Kolong Mobil

AKURAT.CO Sebuah mobil melaju dengan kencang hingga menabrak dan menyeret pengendara motor di Jalan Taman Gisendra, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/5/2024).

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat bahwa pengendara motor awalnya melaju pelan di bahu jalan.

Tak lama kemudian, sebuah mobil dengan kecepatan tinggi datang dan menabrak pengendara motor tersebut.

Pengendara motor itu terseret beberapa meter di bawah mobil.

Baca Juga: Edinson Cavani Umumkan Pensiun dari Uruguay Menjelang Gelaran Copa America

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, mengatakan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria lansia berinisial B (79), sedangkan pengendara motor yang meninggal berinisial H (59).

Akibat kecelakaan tragis itu, pengendara motor meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia setelah mengalami luka-luka dan meninggal di RS Atma Jaya," terang Edy, Jumat (31/5/2024).

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa mobil Toyota Avanza itu awalnya melaju dari arah utara menuju selatan.

Baca Juga: Rilis! Ini Jadwal Pembelian dan Harga Tiket Konser Super Junior Jakarta 2024

Ketika tiba di lokasi kejadian tepatnya di gerbang keluar pos, mobil itu langsung menabrak motor korban.

"Setibanya di gerbang pintu keluar pos 20, mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai saudara H yang melaju searah di depannya di sisi kanan," ujarnya.

Sementara itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di RS Atma Jaya dan kendaraannya mengalami kerusakan," sambungnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.