Tekan Polusi di Jakarta, Pemprov Diminta Kebut Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau

AKURAT.CO Pemprov Jakarta diminta untuk mengejar target Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga 30 persen dari luas wilayah, dalam rangka menekan polusi udara yang terus masuk kategori tidak sehat.
"Ruang terbuka hijau perlu diperluas. Program ini butuh percepatan. Masih jauh target sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2007," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu, dikutip Antara, ditulis Sabtu (8/6/2024).
Menurut Simon, Pemprov Jakarta bisa mencapai target ideal proporsi RTH dengan cara mengalih fungsikan aset yang tak berfungsi atau aset tidur. Dari data tahun 2023, Jakarta baru memiliki RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah.
Data tersebut lanjut Simon, menunjukkan betapa masih sangat jauh dari target ideal yang tercantum dalam undang-undang untuk itu perlu adanya percepatan dalam memperluas dan memperbanyak RTH di DKI Jakarta.
Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat
Selain mengejar target RTH, aset tak terpakai juga bisa dimanfaatkan sebagai area resapan air, menekan polusi udara, dan menjadi tempat wisata bagi warga Jakarta. "Saat ini, kadar emisi karbondioksida (CO2) kita cukup tinggi dan menjadi salah satu sumber polusi udara," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Boyke Hasiholan, menilai revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan sudah menjadi suatu keharusan. Sebab, Ragunan menjadi aset penting yang dimiliki Jakarta karena menjadi hutan kota terbesar.
Menurutnya, fungsi Taman Margasatwa Ragunan juga sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang mudah diakses semua lapisan masyarakat.
"Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan memang sudah dilakukan secara bertahap hingga saat ini. Kita berharap, revitalisasi tersebut tetap dengan memperhatikan kesejahteraan satwa yang ada di sana," kata Boyke di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








