Penyidik KPK yang Sita Barang Pribadi Hasto Dilaporkan ke Bareskrim Polri

AKURAT.CO Usai lapor ke Komnas HAM, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti.
Kusnadi tampak didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dah rekan-rekan.
Sebelum membuat laporan, Petrus mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Kusnadi untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang Berpergian ke Luar Negeri
Pasalnya, Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta handphone pribadi.
“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus di Bareskrim Polri, Jalan Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.
Baca Juga: Partai Gerindra Soal Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta: Mungkin Saja
Petrus menambahkan, bahwa pihaknya bersama Kusnadi turut membawa sejumlah barang bukti yang dibawa. Diantaranya, berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan surat tanda terima barang-barang yang disita.
"Nah yang menjadi soal di sini, sekalipun ada berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, dan tanda terima. Tapi yang jadi permasalahan, pertama penyidik Rossa Purbo Bekti penyidik KPK ini, ketika bertemu dengan Kusnadi, tidak pernah memperkenalkan identitasnya secara lengkap,” jelasnya.
Sementara, Kusnadi menyampaikan pihaknya datang langsung ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan karena merasa dirugikan. Termasuk, dirinya merasa ditipu oleh Kompol Rossa.
“Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak,” kata Kusnadi.
Selain itu, dia juga merasa bahwa barang yang disita tak diketahui oleh Hasto Kristiyanto.
“Barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









