UPDATE! Polisi Sebut Saka Tatal Bohong dan Beri Keterangan yang Berubah-ubah Pada Kasus Vina Cirebon

AKURAT.CO Polisi merespons pernyataan salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.
Menurut pihak kepolisian, Saka Tatal seringkali memberikan keterangan yang tidak konsisten terkait kasus Vina yang menunjukkan bahwa ia cenderung berbohong.
Polri mengungkapkan bahwa selama penyidikan pada tahun 2016, Saka Tatal (23), sering memberikan informasi yang tidak tetap dan berubah-ubah.
"Berdasarkan keterangan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), Saka Tatal cenderung berbohong karena sering memberikan keterangan yang berubah-ubah. Ini disampaikan oleh Bapas. Ya, ini terjadi pada tahun 2016, saat pemeriksaan awal," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Menko Muhadjir Usul Pelaku Judol Diberi Bansos, Suharso: Maksudnya Pasti Baik
Sebelumnya, Saka Tatal dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky ketika ia masih di bawah umur, sehingga ia diproses melalui sistem peradilan anak.
Sejak kasus pembunuhan Vina menjadi perhatian publik, Saka Tatal memberikan pengakuan yang berbeda dengan fakta yang terungkap di persidangan Pengadilan Cirebon.
Dari delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal adalah satu-satunya yang telah dibebaskan bersyarat setelah menjalani 3 tahun 8 bulan pembinaan di Lapas Anak Sukamiskin Bandung.
Saat divonis, Saka masih berusia 15 tahun. Setelah bebas dari hukuman dan kasus Vina Cirebon kembali viral, Saka membuat pernyataan mengejutkan.
Baca Juga: DSC Season 15 Siap Cetak Wirausaha Baru di Indonesia, Total Hadiah hingga Rp2,5 Miliar
Ia mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina.
Saka juga mengaku bahwa ia disiksa oleh kepolisian agar mau mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Saya tidak pernah mengatakan apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukuli, disiksa, diinjak, sampai disetrum, dipaksa mengakui apa yang bukan saya lakukan," kata Saka dalam kesaksiannya di siaran langsung di Metro TV, Sabtu (18/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





