Promo HUT Jakarta ke-497: Keliling Kota Naik Angkutan Umum Hanya Bayar Rp1, Ini Syaratnya

AKURAT.CO Dalam rangka memperingati HUT Jakarta ke-497, Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif istimewa bagi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta sebesar Rp1.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta di akun Instagram resminya pada Kamis (6/6/2024) lalu.
"Khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024 mulai pukul 00.00 - 23.59, #TemanDishub bisa merayakan pertambahan usia Jakarta sambil menggunakan Transjakarta, MRT dan LRT hanya dengan membayar ongkos Rp1!" tulis Dishub DKI Jakarta.
Baca Juga: Gratis! 15 Link Twibbon HUT Jakarta ke-497, Desain Menarik Cocok untuk Diunggah ke Medsos
Hanya dengan tarif Rp1 seluruh masyarakat bisa menikmati layanan transportasi umum ini sehingga berkeliling Jakarta menjadi lebih hemat.
Promo tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta menjadi Rp1 memiliki beberapa persyaratan.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan promo tersebut harus mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Syarat dan Ketentuan Promo tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta menjadi Rp1, sebagai berikut:
1. Promo ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB pada tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
2. Promo ini berlaku pada pembelian tiket via Apk JakLingko dan juga seluruh Kartu Elektronik generasi terbaru.
3. Selama tanggal 22-23 Juni 2024, Tarif Integrasi tidak berlaku
4. Semua perjalanan terbaca menjadi Single-Moda (satu moda saja) dengan tarif setiap moda menjadi Rp1
5. Penggunaan Kartu Uang Elektronik berlaku minimal saldo Rp1 di MRT Jakarta dan LRT Jakarta, Rp5.000 di Transjakarta.
Khusus untuk Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan Transjakarta lainnya, dan layanan gratis bagi masyarakat tertentu, tarif tetap sesuai tarif awal.
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, layanan tersebut tidak dikenakan biaya (Rp0).
Sedangkan, tarif layanan Transjakarta sehari-hari berkisar antara Rp2.000 hingga Rp3.500. Untuk MRT, tarifnya berkisar antara Rp3.000 hingga Rp14.000, sementara LRT telah menerapkan tarif normal, yaitu Rp5.000 untuk 1 km pertama dengan tarif maksimal Rp10.000 di luar jam sibuk dan Rp20.000 di hari kerja atau saat jam sibuk.
Baca Juga: Catat! 5 Promo HUT Jakarta ke-497, Ada Wisata hingga MakananBaca Juga: Mengukuhkan Jakarta sebagai Kota Global, Merayakan HUT ke-497 dengan Ajang Marathon Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









