Di HUT ke-497, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

AKURAT.CO Jakarta menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada pagi hari ini, Sabtu (22/6/2024). Di mana peringjat pertama diduduki oleh Delhi, India dengan nilai 233 dengan kategori sangat tidak sehat.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di urutan kedua dengan angka 176 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca Juga: Pagi Tadi, Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Sedangkan kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk menghindari aktivitas yang tidak perlu di luar rumah untuk mencegah terpapar udara buruk secara langsung. Masyarakat juga diimbau untuk menutup jendela rumah, guna menghindari udara luar yang kotor.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau untuk mengenakan masker untuk menghindari paparan udara langsung. Jika memungkinkan, menyalakan penyaring udara sangat baik untuk pernapasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









