Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi yang Sempat Dibacok Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Bisa Beraktivitas Lagi

Dwana Muhfaqdilla | 15 Juli 2024, 14:58 WIB
Polisi yang Sempat Dibacok Pelaku Tawuran di Duren Sawit Sudah Bisa Beraktivitas Lagi

AKURAT.CO Anggota Polres Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, yang sempat dibacok pelaku tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/7/2024), kini sudah bisa beraktivitas lagi.

"Alhamdulillah, puji Tuhan, polisinya sudah keluar dari RS dan sudah bisa beraktivitas kembali," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

Dia mengungkapkan, pelaku melakukan pembacokan lantaran kesal tawurannya batal, sehingga melampiaskan kepada polisi yang hendak membubarkan tawuran.

Baca Juga: 5 Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Jakbar, Celurit dan Bambu Runcing Jadi Barbuk

"Itu mungkin mereka ketidakpuasan mereka tidak terlampiaskan, keinginan mereka, itu akhirnya mereka membalasnya kepada anggota Polri yang datang untuk membubarkan mereka," ujarnya.

Atas hal ini, dirinya meminta kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Tujuannya sebagai upaya preventif untuk mencegah anaknya terlibat dalam tawuran.

"Kami imbau seluruh orang tua yang ada di Jakarta Timur khususnya agar selalu mentaati selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," tukasnya.

Sebelumnya, anggota Polres Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani menjadi korban pembacokan oleh pelaku tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu, (14/7/2024).

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, anggota polisi tersebut dibacok saat membubarkan aksi tawuran. Rano mengalami luka bacok pada bagian lengan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.

"Kanit Turjawali (Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawasan dan Patroli) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan tindakan medis," kata Nicolas dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.