Viral, Pesepeda Marah-marah Paksa Lintasi Jalur Cepat di Sudirman

AKURAT.CO Seorang pesepeda kekeh meski dilarang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas), saat ingin melintas jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.id dan viral di media sosial.
Kejadian bermula saat petugas kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin. Sekitar pukul 06.15 WIB, melintas lah belasan sepeda.
"Petugas kepolisian mengarahkan sepeda untuk masuk ke jalur khusus sepeda. Namun, meski sudah diarahkan, salah satu pesepeda enggan memasuki jalur khusus sepeda dan menerobos pengamanan petugas kepolisian memaksa jalur cepat," tulis caption akun tersebut.
"Tidak lama berselang, pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri petugas kepolisian. Dengan nada marah, pesepeda mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda," imbuhnya.
Baca Juga: Pesepeda Top Dunia Bakal Adu Cepat di Balap Sepeda II Festino 2024
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan Polantas memang sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Ya enggak bisa, kita memperpanjang (waktu pesepeda melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin di hari kerja). Enggak bisa. Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," tegas Latif.
Latif menjelaskan, bahwa jalur cepat sudah diatur dan bisa dilintasi para pesepeda di hari Sabtu dan Minggu. Waktunya bahkan hingga pukul 08.00 WIB, lebih panjang dari hari kerja.
"Mereka mau berolahraga silahkan di Sabtu- Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin-Jumat, kalau sudah di atas jam enam wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan Jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja," tukasnya.
Selain itu, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengungkapkan, bahwa petugas hanya memberi pengertian kepada pesepeda. Meski kasus tak berlanjut, Latif meminta masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau kami bukan cekcok, kami hanya ngasih arahan. Kalau ada masyarakat nggak mau peduli, berarti orang itu nggak mau peduli sama orang lain, hanya mementingkan dirinya sendiri," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








