Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Dorong Program Pendidikan Gratis untuk Siswa Swasta

AKURAT.CO Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera mewujudkan program pendidikan gratis bagi siswa sekolah swasta di Jakarta.
Dorongan ini muncul karena banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak mendapat kesempatan masuk sekolah negeri dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sekretaris Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Yusuf, dalam Rapat Paripurna Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, menyatakan pentingnya program ini.
Baca Juga: Dicecar 22 Pertanyaan oleh Bareskrim Polri, Benny Rhamdani Ogah Beberkan Inisial T ke Publik
“Kami meminta dinas terkait untuk segera merumuskan program ini dengan fokus utama memberikan pendidikan gratis kepada siswa sekolah swasta dari keluarga tidak mampu sesuai amanah Perda di atas," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Yusuf menekankan bahwa program pendidikan gratis adalah amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Pasal 16 huruf (f) Perda tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan dana untuk terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak terlantar.
“Program pendidikan gratis tersebut sebagai upaya pemerataan pendidikan yang merupakan hak seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: Cordon Mundur, Jonatan Tinggal Hadapi Sen untuk Tiket 16 Besar
Menanggapi permintaan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan program pendidikan gratis bagi siswa sekolah swasta.
“Eksekutif sedang melakukan kajian kebutuhan anggaran untuk implementasi penyelenggaraan pendidikan gratis hingga pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri dan swasta," kata Heru.
Kajian ini diharapkan dapat segera rampung sehingga program pendidikan gratis bagi siswa sekolah swasta dari keluarga kurang mampu dapat segera diimplementasikan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerataan akses pendidikan yang menjadi hak seluruh warga Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








