Akurat
Pemprov Sumsel

Cegah Penyalahgunaan, DPRD Desak Pemprov DKI Hentikan Pemberian Dana KJP Tunai

Citra Puspitaningrum | 10 Agustus 2024, 00:00 WIB
Cegah Penyalahgunaan, DPRD Desak Pemprov DKI Hentikan Pemberian Dana KJP Tunai

AKURAT.CO Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem, Jupiter, mengungkapkan adanya temuan penyalahgunaan dana bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Menurutnya, dana KJP yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan justru digunakan untuk membayar kredit kendaraan dan membeli barang elektronik.

"Saat ini banyak penerima KJP yang menggunakannya tidak sesuai dengan tujuan awal bantuan sosial tersebut," ujar Jupiter kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Ditinggal Ayah untuk Selamanya Sammy Simorangkir Langsung Kerja

“Fraksi NasDem masih menemukan adanya penyalahgunaan dana KJP yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti penggunaan untuk kredit kendaraan atau pembelian peralatan elektronik, serta kebutuhan tersier lainnya."

Jupiter berharap agar Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memberikan bantuan sosial pendidikan dalam bentuk uang tunai untuk mencegah penyalahgunaan tersebut.

"Oleh sebab itu, Fraksi NasDem mendorong agar Pemprov DKI Jakarta tidak memperbolehkan penerima KJP mengambil dana bantuan tersebut secara tunai," tegasnya.

Baca Juga: Harley Davidson Owner Grup dan Indomobil Gelar Touring Solo - Bali

Ia juga meminta agar Pemprov DKI mengatur ulang sistem pemberian KJP sehingga dana tersebut hanya bisa digunakan untuk mendukung kegiatan belajar siswa dan menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.

"KJP harus bisa digunakan di tempat-tempat yang mendukung kegiatan belajar siswa dan menunjang tumbuh kembang anak," tutup Jupiter.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.