Demo Kawal Putusan MK Kembali Digelar, Polisi Kerahkan 4.716 Personel Gabungan

AKURAT.CO Aksi unjuk rasa terkait mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali lagi digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI dan KPU RI. Sebanyak 4.716 personel gabungan disiagakan.
"Kuat libat personel pengamanan aksi unras sebanyak 4.716 personel. Terdiri dari: Satgasda 2.780 personel. Satgas Res: 245 Personel BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda: 1.691 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Ade Ary menjelaskan, personel tersebut pun disebar di tiga titik, yakni area Gedung DPR RI 2.728 personel, area Gedung KPU RI 1.777 personel, serta personel untuk pengamanan lalu lintas 211 personel.
Baca Juga: Putusan MK Soal UU Pilkada Disahkan, DPR: Kami Sudah Penuhi Janji
Terkait rekayasa lalu lintas, nantinya akan bersifat situasional dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.
"Melihat eskalasi di lapangan, apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," ungkapnya.
Tak lupa, dia turut mengimbau kepada massa aksi agar menyampaikan pendapat sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar terciptanya unjuk rasa yang sejuk dan damai.
"Tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," tutup dia.
Sebagai informasi, rentetan demonstrasi ini terjadi akibat adanya rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Gelombang pertama demonstrasi pun meletus pada hari yang sama.
Bahkan, aksi demonstrasi tak hanya terjadi di Jakarta, melainkan digelar di sejumlah wilayah Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








