Akurat
Pemprov Sumsel

Kawal Pendaftaran Cagub-Cawagub di KPU Jakarta, Polisi Terjunkan 1.291 Personel Gabungan

Dwana Muhfaqdilla | 28 Agustus 2024, 11:58 WIB
Kawal Pendaftaran Cagub-Cawagub di KPU Jakarta, Polisi Terjunkan 1.291 Personel Gabungan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menerjunkan 1.291 personel gabungan, untuk mengawal proses pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta 2024 di Gedung KPUD DKI Jakarta hari ini, Rabu (28/8/2024).

"Satgasda 1.045 personel, Satgasres 146 personel, BKO TNI, Mabes Polri dan Pemda 100 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Dia menjelaskan, ribuan personel tersebut adalah bagian dari Operasi Mantap Praja Jaya 2024 yang mengedepankan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Sambut Cagub dan Cawagub yang Mendaftar Pakai Orkes Tanjidor

Terkait rekayasa lalu lintas di sekitar KPUD DKI Jakarta, mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengungkapkan, akan bersifat situasional dengan melihat eskalasi di lapangan.

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa," tukas Ade Ary.

Tak lupa, dirinya juga mengimbau massa unjuk rasa untuk tetap berpedoman terhadap regulasi yang berlaku, dengan menyampaikan aspirasi yang sejuk dan damai.

"Tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," tutup dia.

Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2024. 27-28 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB dan 29 Agustus pukul 08.00-23.59 WIB.

Bakal pasangan calon yang berencana mendaftar maju di Pilgub DKI Jakarta hari ini pun pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno. Yang dilanjutkan dengan Dharma Pongrekun-Kun Wardana besok.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.