Polisi Kerahkan 1.035 Personel Amankan Pendaftaran Cagub dan Cawagub di KPU Jakarta

AKURAT.CO Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan KPU Provinsi DKI Jakarta kami melibatkan sejumlah 1.035 personel gabungan," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Susatyo menjelaskan, personel gabungan yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Baca Juga: Resmi Daftar ke KPU, Ridwan Kamil-Suswono Bawa Slogan 'Jakarta Baru, Jakarta Maju'
Terkait pengalihan arus lalu lintas, akan bersifat situasional tergantung dengan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
"Bila nanti di sekitar KPU Provinsi DKI Jakarta ada massa pendukung Paslon cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," ujarnya.
Tak lupa, Susatyo mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk menghindari kawasan Jl. Salemba Raya yang menjadi tempat pendaftaran Paslon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Dia juga meminta pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif lainnya guna menghindari kepadatan lalulintas.
Selain itu, dia menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak humanis dan melayani warga dengan santun. Termasuk para Timses Paslon yang juga diminta untuk tertib dan santun.
"Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas, sehingga kegiatan pendaftaran Paslon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan harapan kita semuanya," pungkas dia.
Sebagai informasi, bakal pasangan calon Gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana direncanakan akan mendaftar ke KPUD Jakarta pada hari ini, Kamis (28/8/2024). Dharma-Kun akan diantar oleh massa pendukungnya yang diperkirakan kurang lebih ada 200 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









