Akurat
Pemprov Sumsel

Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

Dwana Muhfaqdilla | 11 Oktober 2024, 23:03 WIB
Sukseskan Pelantikan Prabowo-Gibran, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

AKURAT.CO Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, mengatakan operasi ini akan digelar selama 14 hari, dimulai pada Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).

"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Dermawan dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: APBD DKI Jakarta 2025 Ditargetkan Rampung Sebelum Pelantikan Presiden dan Wapres

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Berikut 14 target operasi yang disasar dalam operasi ini:

1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi ranmor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkap STNK
13. Melanggar marka jalan / bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Sebagai informasi, dalam Operasi Zebra 2024, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar.

ETLE ini pun dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.

Keberadaan ETLE pun membuat pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera bisa langsung dijatuhi tilang tanpa adanya interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.