14.794 Kotak Suara Pilkada Jakarta Sudah Didistribusikan ke Kecamatan

AKURAT.CO KPUD Jakarta sudah mendistribusikan sebanyak 14.794 kotak suara ke 42 kecamatan yang ada di lima wilayah Kota Jakarta.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPUD Jakarta, Nelvia Gustina, menjelaskan, wilayah Jakarta Pusat menerima sebanyak 1.542 kotak suara dan Jakarta Utara 2.386 kotak suara.
Jakarta Barat 3.452 kotak suara, Jakarta Selatan 3.270 kotak suara dan Jakarta Timur 4.144 kotak suara.
Kotak suara untuk Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 41 kotak akan didistribusikan Senin (25/11/2024) siang ini langsung ke kelurahan masing masing.
Seluruh kotak suara untuk kebutuhan 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepulauan Seribu sudah tersegel pada 24 November 2024.
Baca Juga: Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan TPS pada Pilkada Serentak 2024
"Dikirim dari gudang Kabupaten Kepulauan Seribu yang ada di Pulau Pramuka untuk 41 TPS sebanyak 41 kotak," kata Nelvia.
Distribusi logistik pilkada untuk Kabupaten Kepulauan Seribu dikirim menggunakan empat kapal, yakni KM Pesona Alam I dengan tujuan Pulau Harapan dan Pulau Sabira.
Lalu KM Makmur Jaya dengan tujuan Pulau Panggang-Pulau Kelapa-Pulau Kelapa Dua.
Dua kapal lainnya KM Pesona Alam II tujuan Pulau Pari-Pulau Lancang-Pulau Untung Jawa serta KM Cahaya Laut tujuan Pulau Payung-Pulau Tidung.
"Seluruh logistik pemilihan gubernur dan Wakil gubernur DKI Jakarta akan didistribusikan ke TPS maksimal H-1 atau 26 November 2024," ujar Nelvia.
Baca Juga: Antisipasi Potensi Kerawanan di TPS, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi untuk KPU
Diketahui, Senin ini merupakan hari kedua masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dimulai 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.
Warga Jakarta akan menjalani pemungutan suara pada 27 November 2024 di TPS masing-masing.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti pasangan calon gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono; nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana; dan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









