Pramono Anung Tunggu Pelantikan Kepala Daerah, Tegaskan Patuh pada Pusat

AKURAT.CO Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, tidak mempersoalkan pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto.
Pramono menilai, keputusan itu harus ditaati oleh semua kepala daerah terpilih, mulai dari tingkat gubernur, bupati hingga wali kota.
Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta Yakin Pramono Anung Langsung Tancap Gas
"Saya sebagai pemerintah DKI Jakarta harus tunduk, taat dan patuh kepada pemerintah pusat," katanya, di sela menghadiri syukuran kemenangan sekaligus perayaan Natal dan Imlek di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2025).
Menurut Pramono, aturan soal pelantikan kepala daerah sudah tertuang dalam undang-undang yang disusun saat pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam regulasi itu, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah jelas diatur, termasuk kewenangan dalam melantik kepala daerah.
Baca Juga: Fraksi PDIP Dukung Tiga Misi Utama Pramono Anung Menuju Jakarta Kota Global
"Kapan pun dilantik ya monggo. Saya siap," ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno yang dijadwalkan 6 Februari 2025 resmi ditunda.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jakarta.
Baca Juga: Pramono Anung Bakal Langsung Eksekusi Janji Kampanye Usai Dilantik
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, mengatakan, penundaan mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 10024.3/4378.SJ.
"Pelantikan yang sedianya 6 Februari berubah menjadi antara 18 hingga 20 Februari," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









