Sinergi Repdem dan KOPMAS Wujudkan Sarapan Bergizi Gratis untuk Balita dan Ibu Hamil

AKURAT.CO Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dan Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) bersinergi dalam penyelenggaraan program Sarapan Bergizi Gratis yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Gizi Nasional 2025 di Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan para balita dan ibu hamil memperoleh sarapan sehat yang mencakup susu hangat yang diseduh langsung.
Baca Juga: Istana Pastikan Ibu Hamil dan Menyusui Akan Terima Makan Bergizi Gratis Setiap Hari
Sekjen KOPMAS, Yuli Supriati mengatakan untuk membentuk satu generasi emas 2045, tidak cukup hanya pola makan yang benar saja, tapi harus selaras dengan pola asuh.
“Karena dari hasil temuan KOPMAS, masih banyak orang tua yang literasi gizinya rendah dan juga keterampilan dalam menyiapkan makanan keluarga khususnya anak-anak tidak sehat," ujar Sekjen KOPMAS, Yuli Supriati, Selasa (4/3/2025).
Sehingga menurut Yuli, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan para orang tua jadi memahami bagaiman pemberian gizi terutama makanan yang sehat untuk anaknya.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan sekaligus perwakilan Repdem, dr. Ribka Tjiptaning P, A.Ak., juga memberikan apresiasi terhadap program ini. Dia menyoroti pentingnya gizi seimbang, khususnya bagi ibu hamil dan anak balita yang berada dalam masa emas pertumbuhan.
"Gizi yang tepat di awal kehidupan sangat menentukan kecerdasan dan kesehatan anak di masa depan," jelasnya.
Baca Juga: Rano Karno Tinjau Uji Coba RDF Rorotan, Target Peresmian April 2025
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang hadir dalam kesempatan tersebut, menekankan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam membangun kebiasaan makan sehat sejak dini.
"Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Repdem dan KOPMAS, agar anak-anak mendapatkan sarapan yang bergizi dan berkualitas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









