DPRD Jakarta Bahas Sisa Anggaran Pilkada 2024 untuk Fasilitas Bawaslu

AKURAT.CO Komisi A DPRD Jakarta menggelar audiensi dengan Bawaslu Provinsi Jakarta, Senin (10/3/2025).
Audiensi membahas sisa anggaran Pilkada 2024 yang masih ada sekitar Rp61 miliar.
Rencananya akan digunakan untuk sarana dan prasarana kantor Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.
Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Inggard Joshua, menjelaskan, Bawaslu Jakarta mengajukan permohonan penggunaan anggaran sisa Pilkada 2024 untuk mendukung fasilitas kantor mereka.
Permohonan ini muncul sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Bawaslu datang kemari terkait penggunaan anggaran dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pengawas pemilu, baik pilpres, pileg maupun pilkada," katanya, kepada wartawan.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Sekitar Sungai Ciliwung untuk Atasi Banjir
Namun, menurut Inggard, dana hibah Pilkada 2024 yang tersisa sebesar Rp61 miliar pada dasarnya harus dikembalikan ke kas daerah.
Dana hibah tersebut sebelumnya diberikan untuk membiayai pengawasan Pilkada Jakarta 2024 sebanyak dua putaran.
Rencananya, pembahasan mengenai usulan penggunaan sisa anggaran ini akan dilanjutkan dalam rapat pra Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 bersama eksekutif pada 17-19 Maret 2025.
"Semua keputusan akan dibahas dalam rapat kerja anggaran. Silakan ajukan usulan dan kita bahas bersama eksekutif," ujar Inggard.
Pada kesempatan sama, Sigit Wijatmoko selaku Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi Jakarta, menjelaskan bahwa apabila terdapat sisa dana hibah setelah kegiatan pemilihan, maka Bawaslu dan KPU wajib mengembalikannya dalam waktu tiga bulan setelah pengesahan calon terpilih.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Baca Juga: Belum Ada Pembahasan Soal Program Sarapan Gratis di DPRD Jakarta
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta, Munandar Nugraha, menyebut bahwa sisa dana hibah rencananya akan digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana kantor Bawaslu.
Pasalnya, gedung kantor Bawaslu Jakarta saat ini belum memiliki fasilitas seperti ruang rapat, ruang sidang dan media center yang optimal.
"Kami melaporkan keuangan dari APBD yang sudah digunakan. Dan sisa anggaran ini mungkin akan digunakan untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana Bawaslu," kata Munandar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








