Akurat
Pemprov Sumsel

5 Cara Cek CCTV Jalan Tol Terbaru 2025 untuk Pantau Arus Mudik Lebaran, Pastikan Perjalanan Lancar dan Aman!

Iim Halimatus Sadiyah | 27 Maret 2025, 07:30 WIB
5 Cara Cek CCTV Jalan Tol Terbaru 2025 untuk Pantau Arus Mudik Lebaran, Pastikan Perjalanan Lancar dan Aman!

AKURAT.CO Menjelang musim mudik Lebaran 2025, maka kamu perlu tahu cara cek CCTV jalan tol untuk memastikan arus mudik tetap aman dan lancar. 

Cara cek CCTV jalan tol menjadi salah satu solusi yang bisa digunakan karena pemudik dapat melihat situasi lalu lintas secara langsung untuk menghindari kemacetan.

Tujuan utama cek CCTV jalan tol saat mudik Lebaran adalah untuk memastikan perjalanan lebih aman, nyaman, dan efisien. 

Dengan melihat kondisi lalu lintas secara real-time, maka pemudik bisa memilih rute alternatif jika terjadi kepadatan di jalan tol yang akan mereka lewati.

Baca Juga: Mudik 2025: Aturan One Way Akan Diterapkan Jika Lalu Lintas Lebihi 8.000 Kendaraan per Jam

Selain itu, cek CCTV juga membantu mengetahui keadaan jalan, seperti kecelakaan, perbaikan jalan, atau cuaca buruk yang dapat menghambat perjalanan.

Di Indonesia, ada beberapa cara untuk mengakses CCTV jalan tol. Fasilitas ini sangat membantu pengemudi dalam merencanakan perjalanan yang lebih efisien. 

Dengan informasi yang akurat, kamu bisa menentukan waktu keberangkatan dan rute terbaik agar perjalanan mudik menjadi lebih nyaman.

Ada beberapa platform yang dapat digunakan untuk mengakses CCTV jalan tol, seperti situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan aplikasi Travoy. 

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia Jamu Jepang dan Arab Saudi, PSSI Tambah 100 Baru CCTV di GBK

Dikutip berbagai sumber, Kamis (27/3/2025), berikut informasi lengkap cara cek CCTV jalan tol untuk pantau arus mudik Lebaran 2025.

Cara Cek CCTV Jalan Tol 2025

Melalui Situs Resmi BPJT atau RTTMC

1. Buka situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) atau Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC) di perangkat, atau klik https://bpjt.pu.go.id/. 

2. Pilih ruas tol yang ingin dipantau dari daftar yang tersedia.

3. Jika ada opsi titik pantau CCTV, pilih lokasi yang diinginkan.

4. Tunggu hingga tayangan CCTV menampilkan kondisi lalu lintas secara real-time.

Melalui Situs Bina Marga

Baca Juga: Cek Link CCTV 74 Ruas Jalan Tol Sekarang! Saatnya Pantau Arus Mudik Lebaran 2025 Agar Terhindar dari Kemacetan

1. Akses situs resmi Bina Marga dari Kementerian PU di https://mudik.pu.go.id/cctv-tol.

2. Pilih salah satu CCTV ruas jalan tol yang hendak dipantau dari 74 CCTV.

3. Siaran live CCTV tol arus mudik di tol akan ditampilkan.

Situs Resmi Kemenhub

1. Kunjungi situs resmi Kemenhub https://mudik.kemenhub.go.id/cctv. 

2. Pilih kategori yang diinginkan atau ketik nama tol di pencarian.

3. Pilih salah satu tampilan CCTV yang ingin kamu cek kondisi lalu lintasnya.

4. Siaran langsung CCTV jalan tol akan ditampilkan real-time.

Melalui Situs LewatMana.com

Baca Juga: Menko PMK Pratikno Sidak Mudik di KM 57 dan Merak: Pastikan Arus Lancar, Tak Ada Kendala!

1. Kunjungi situs Lewat Mana di https://lewatmana.com/.

2. Kemudian ketik nama jalan tol yang ingin kamu tahu kondisi lalu lintas terkini di kolom “Cari Informasi Jalan Tol.”

3. Klik link CCTV yang tersedia di situs.

4. Siaran langsung CCTV akan ditampilkan beserta informasi terkini terkait kondisi lalu lintas dari orang lain.

5. Kamu juga bisa update info lalu lintas di kolom “Kirim Info Lalu Lintas.” Sehingga bisa lebih bermanfaat untuk orang lain.

Menggunakan Aplikasi Travoy

1. Unduh aplikasi Travoy melalui Play Store atau App Store.

2. Daftar atau login ke aplikasi.

3. Pilih menu CCTV untuk mengakses tampilan kamera di berbagai ruas tol.

4. Pilih ruas tol dan titik pantau yang ingin kamu lihat untuk mendapatkan informasi terbaru.

Itulah beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk pantau CCTV jalan tol agar pengalaman mudik menjadi lebih aman dan nyaman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.