Gempa Bumi Guncang Bogor Kamis Malam, BMKG: Warga Tetap Tenang dan Waspada

AKURAT.CO Bogor diguncang gempa bumi berkekuatan 4,1 magnitudo pada Kamis (10/4/2025) malam sekitar pukul 22.16 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa terletak di daratan, hanya 2 kilometer dari tenggara Kota Bogor, dengan kedalaman dangkal sekitar 5 kilometer.
Meski getarannya cukup terasa, BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait kerusakan atau korban jiwa akibat guncangan tersebut.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tetap waspada namun tidak panik.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Jejak Dukungan Ottoman untuk Indonesia di Hadapan Parlemen Turki
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum diverifikasi dan senantiasa mengikuti arahan resmi dari pemerintah maupun informasi terkini dari BMKG.
Untuk mengetahui perkembangan situasi lebih lanjut, warga dapat mengakses aplikasi InfoBMKG, mengikuti akun media sosial resmi BMKG, atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









