Pansus DPRD Jakarta Minta Naskah Akademik Baru Sebelum Revisi Perda Jaringan Utilitas

AKURAT.CO Panitia Khusus Raperda Jaringan Utilitas DPRD Jakarta mendesak eksekutif untuk menyiapkan naskah akademik terbaru sebelum revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas.
Wakil Ketua Pansus Raperda Jaringan Utilitas DPRD Jakarta, Husen, mengatakan, pembaruan naskah akademik penting sebagai dasar argumentasi perlunya revisi perda tersebut.
"Kita akan panggil ahli-ahli, termasuk naskah akademik. Supaya kita dapatkan data yang lengkap," katanya di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Menurut Husen, naskah akademik terbaru perlu mempertimbangkan perubahan status Jakarta yang tidak lagi menyandang predikat ibu kota.
Baca Juga: Pengelola Baru TMII Tutup Paksa Akses dan Utilitas ke Taman Legenda Keong Mas
Melainkan akan diarahkan menjadi kota bisnis bertaraf global atau global city, sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
"Undang-Undang DKJ belum selesai. Saya lihat ini juga belum maksimal," katanya.
Husen berharap pansus mampu merumuskan rekomendasi terbaik sebagai landasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam merevisi regulasi tersebut.
"Kita ingin bangun jaringan utilitas. Bukan hanya untuk besok tapi untuk masa selanjutnya tanpa terbatas (waktu)," ujarnya.
Baca Juga: Utilitas Menurun, Industri Aneka Lakukan Penyesuaian Bisnis
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Jakarta, Afan Adriansyah Idris, menjelaskan, Dinas Bina Marga telah mengajukan 10 substansi untuk dibahas dalam revisi Perda Jaringan Utilitas.
"Delapan substansi ini merupakan penyempurnaan, kemudian ada dua yang merupakan substansi baru. Jaminan pelaksanaan perbaikan, serta tarif dan retribusi," jelasnya.
Afan juga menekankan pentingnya raperda ini untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Jakarta.
"Dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik untuk mengurangi, baik macet dan juga kenyamanan bagi segenap warga Jakarta," katanya.
Baca Juga: Monopoli Pembangunan Utilitas Oleh Pemprov DKI Akibatkan Melonjaknya Harga Sewa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







